GOWA, dnid.co.id — Kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh tetangga korban sendiri berinisial H, di Perumahan Bakung Regency, Kelurahan Somba Opu, Kabupaten Gowa, menuai sorotan. Pasalnya, meski aksi terduga pelaku terekam kamera CCTV dan disaksikan sejumlah saksi, penanganan laporan korban di Polres Gowa dinilai jalan di tempat.
Korban berinisial HGS (38) melaporkan peristiwa tersebut sejak 11 Oktober 2025. Namun hingga kini, korban mengaku kecewa sebab terduga masih bebas berkeliaran dan belum ditahan.
Dalam rekaman CCTV yang dimiliki korban, terduga pelaku terlihat datang menggunakan mobil, lalu mengambil parang dari jok belakang, mencabut senjata tajam tersebut, dan berlari ke arah korban. Peristiwa itu juga disaksikan langsung oleh empat orang saksi di lokasi kejadian.
“Semua bukti sudah jelas. Ada empat saksi yang melihat langsung dan ada rekaman CCTV,” tegas HGS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, alih-alih mendapat kepastian hukum, korban justru mengaku kecewa dengan proses penanganan perkara yang berlarut-larut.
“Saya lapor sejak 11 Oktober, sampai sekarang SP2HP lidiknya belum keluar. Jadi ini laporan saya seperti mandek,” ungkapnya.
Korban juga menyoroti buruknya komunikasi dengan penyidik. Pertemuan terakhir disebut terjadi dua minggu lalu tanpa kejelasan tindak lanjut.
“Selalu dijanjikan besok, besok, dan besok. Sekarang malah dilempar ke Kanit karena penyidiknya sudah dipindah tugaskan,” keluhnya.
Kondisi ini menimbulkan rasa takut, tidak hanya bagi korban, tetapi juga warga sekitar. Pasalnya, terduga pelaku masih tinggal di lingkungan yang sama dengan korban.
“Harapan saya pelaku ditahan supaya tidak mengulangi perbuatannya. Tetangga-tetangga di sini juga takut,” ujar HGS.
Saat dikonfirmasi, Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.
“Biar saya cek ke penyidiknya yah, perkaranya sudah sampai di mana, Pak,” tulisnya.
Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku belum ditahan, dan korban masih menanti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian serta rasa aman, sebagaimana amanat perlindungan hukum bagi masyarakat.
Penulis : Dito
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Korban dan Kanit Jatantaras Polres Gowa
Penanggung Jawab : Ir. Herman Maddaung































