Oknum APH (dalam lingkaran) diduga terlibat perjudian sabung ayam di Bahodopi. (Foto:Istimewa)
Morowali, DNID.co.id – Usai ramai diberitakan di sejumlah media, jajaran Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bergerak cepat melakukan penegakan hukum (GAKUM) terhadap praktik perjudian Sabung ayam di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Rabu (18/2/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Morowali AKP Rustang, SH., MH., bersama Kasat Intelkam Iptu Radyanto dan Kapolsek Bahodopi Ipda Ewaldo Tasmi, S.TrK. Kegiatan ini turut melibatkan personel gabungan TNI dan Polri.
Dalam keterangan rilis resminya, Polres Morowali menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan langkah preventif dan represif guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terlebih menjelang bulan suci Ramadan.
Di lapangan, aparat tidak hanya melakukan pembongkaran arena, tetapi juga memusnahkan sarana sabung ayam agar tidak dapat digunakan kembali. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.
Kapolres Morowali melalui rilisnya juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan serta pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga sebagai penyelenggara maupun yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
Namun, di balik langkah tegas itu, muncul sorotan dari masyarakat. Sejumlah warga mengapresiasi tindakan aparat, tetapi tak sedikit pula yang mempertanyakan efektivitas dan keseriusan penindakan.
Salah seorang warga Bahodopi, Anto (40), mengaku heran dengan hasil operasi tersebut. Pasalnya, menurut dia, arena sabung ayam yang selama ini dikenal ramai justru tampak lengang saat dilakukan penindakan.
“Pada saat kemarin operasi penindakan hukum yang dilakukan mengapa begitu sepi dan tidak ada satu pun tersangka,” ujarnya.
Ia pun mempertanyakan komitmen aparat dalam memberantas praktik perjudian yang disebut-sebut telah berlangsung lama di wilayah itu.
“Jadi pertanyaan kemudian, apakah kepolisian benar-benar serius melakukan penindakan atau sebatas formalitas semata untuk menggugurkan kewajiban?,” katanya penuh tanya.
Menurut Anto, sudah menjadi rahasia umum bahwa arena sabung ayam di Bahodopi beroperasi cukup lama dan nyaris tanpa hambatan berarti. Bahkan, ia menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
“Padahal, sudah menjadi rahasia umum, jika ada sejumlah oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat dan bahkan terpantau berada saat judi sabung ayam berlangsung,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung nama pemilik arena yang biasa dikenal dengan sebutan “papa kembar”, yang disebut-sebut sebagai sosok di balik operasional sabung ayam tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat pun berharap penindakan tidak berhenti pada pembongkaran arena semata, tetapi juga menyentuh aktor-aktor utama yang diduga terlibat, sehingga praktik perjudian serupa tidak kembali berulang.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
Morowali, DNID.co.id – Usai ramai diberitakan di sejumlah media, jajaran Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bergerak cepat melakukan penegakan hukum (GAKUM) terhadap praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Rabu (18/2/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Morowali AKP Rustang, SH., MH., bersama Kasat Intelkam Iptu Radyanto dan Kapolsek Bahodopi Ipda Ewaldo Tasmi, S.TrK. Kegiatan ini turut melibatkan personel gabungan TNI dan Polri.
Dalam keterangan rilis resminya, Polres Morowali menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan langkah preventif dan represif guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terlebih menjelang bulan suci Ramadan.
Di lapangan, aparat tidak hanya melakukan pembongkaran arena, tetapi juga memusnahkan sarana sabung ayam agar tidak dapat digunakan kembali. Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.
Kapolres Morowali melalui rilisnya juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan serta pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga sebagai penyelenggara maupun yang terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
Namun, di balik langkah tegas itu, muncul sorotan dari masyarakat. Sejumlah warga mengapresiasi tindakan aparat, tetapi tak sedikit pula yang mempertanyakan efektivitas dan keseriusan penindakan.
Salah seorang warga Bahodopi, Anto (40), mengaku heran dengan hasil operasi tersebut. Pasalnya, menurut dia, arena sabung ayam yang selama ini dikenal ramai justru tampak lengang saat dilakukan penindakan.
"Pada saat kemarin operasi penindakan hukum yang dilakukan mengapa begitu sepi dan tidak ada satu pun tersangka," ujarnya.
Ia pun mempertanyakan komitmen aparat dalam memberantas praktik perjudian yang disebut-sebut telah berlangsung lama di wilayah itu.
"Jadi pertanyaan kemudian, apakah kepolisian benar-benar serius melakukan penindakan atau sebatas formalitas semata untuk menggugurkan kewajiban?," katanya penuh tanya.
Menurut Anto, sudah menjadi rahasia umum bahwa arena sabung ayam di Bahodopi beroperasi cukup lama dan nyaris tanpa hambatan berarti. Bahkan, ia menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
"Padahal, sudah menjadi rahasia umum, jika ada sejumlah oknum Aparat Penegak Hukum yang terlibat dan bahkan terpantau berada saat judi sabung ayam berlangsung," ungkapnya.
Ia juga menyinggung nama pemilik arena yang biasa dikenal dengan sebutan “papa kembar”, yang disebut-sebut sebagai sosok di balik operasional sabung ayam tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat pun berharap penindakan tidak berhenti pada pembongkaran arena semata, tetapi juga menyentuh aktor-aktor utama yang diduga terlibat, sehingga praktik perjudian serupa tidak kembali berulang.
Penulis: Ardi Tojeng
Editor: Daeng Sunu
Sumber: Siaran Pers Humas Polres Morowali dan Wawancara Narasumber