MENTOK, DNID.CO.ID — Hanya dalam hitungan jam setelah laporan masuk, aparat Polres Bangka Barat berhasil membongkar kasus pencurian aset negara di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Desa Air Belo, Kecamatan Mentok. Dua orang terduga pelaku dibekuk polisi setelah jejak mereka terendus dari penyelidikan cepat di sekitar lokasi kejadian.
Kasus ini terungkap setelah petugas keamanan kantor BPP Air Belo menemukan satu unit timbangan manual yang biasa digunakan dalam aktivitas rumah kompos tiba-tiba hilang dari gudang di belakang gedung utama, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Barang tersebut diduga dicuri pada malam hingga dini hari, memanfaatkan kondisi gudang yang relatif sepi pengawasan.
Laporan kehilangan itu segera diteruskan ke Polres Bangka Barat. Dalam waktu kurang dari 10 jam, polisi berhasil menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan, pengungkapan cepat ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam merespons laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan dan informasi terkait kejadian tersebut, personel Polres Bangka Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku dalam waktu sekitar sepuluh jam,” kata Yos Sudarso, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial MZ (27) di kawasan Desa Air Belo. Dari pemeriksaan awal, MZ mengakui tidak beraksi sendiri.
Pengakuan itu kemudian membuka jalan bagi polisi untuk melakukan pengembangan kasus.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut bersama rekannya. Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali berhasil mengamankan satu orang lainnya berinisial H (39),” ujar Yos.
Kedua pria tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Mentok.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit timbangan manual yang diduga hasil curian serta satu unit mobil pikap yang dipakai untuk mengangkut barang dari lokasi gudang.
Aksi pencurian ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp9,3 juta.
Meski nilainya tidak tergolong besar, polisi menilai pencurian tersebut tetap menjadi perhatian serius karena menyasar fasilitas pemerintah yang digunakan untuk menunjang aktivitas pertanian masyarakat.
Gudang rumah kompos BPP Air Belo sendiri merupakan fasilitas pendukung kegiatan penyuluhan dan pengolahan limbah organik bagi petani setempat.
Kasus pencurian di fasilitas publik seperti ini dinilai berpotensi mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat jika tidak segera ditangani.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut, termasuk kemungkinan jaringan penadah barang curian.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara serta proses hukum selanjutnya,” kata Yos Sudarso.
Di tengah aktivitas Mentok yang kembali berjalan normal, kasus ini menjadi pengingat bahwa fasilitas publik pun tak luput dari incaran pelaku kejahatan. Namun di sisi lain, respons cepat aparat menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
























