Massa Aksi Klaim Dianiaya Petugas Lapas dan Warga Binaan
Gowa,DNID.co.id – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) di depan Lapas Kelas IIA Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh pada Senin sore. Kericuhan terjadi usai massa aksi dan petugas terlibat saling dorong di area pintu masuk lapas.
Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, terlihat beberapa peserta aksi berlarian menghindari pukulan. Sejumlah orang berpakaian dinas lapas hingga berpakaian kaos putih tampak ikut dalam kerumunan saat pembubaran berlangsung.
Juru Bicara AMPH, Alif Fajar, menuding ada warga binaan yang ikut keluar dari area lapas dan terlibat dalam aksi pemukulan terhadap demonstran. Ia mengaku beberapa rekannya mengalami luka serius akibat insiden tersebut.
“Ada korban yang mengalami luka di bagian rahang dan kepala. Kami menduga ada warga binaan yang ikut melakukan penganiayaan,” ujar Alif, Selasa (26/5/2026).
Pihak AMPH mengaku telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Gowa agar diproses secara hukum.
“Kami meminta adanya investigasi menyeluruh terkait keterlibatan oknum petugas maupun warga binaan dalam pembubaran aksi,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa atau Lapas bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya angkat bicara terkait kericuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH), Senin (25/5/2026).
Kericuhan tersebut disebut dipicu tindakan anarkis sejumlah massa aksi yang melakukan perusakan terhadap fasilitas milik negara di area depan lapas. Situasi memanas sekitar pukul 15.00 Wita ketika demonstrasi berlangsung di pintu utama lapas.
Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenimipas, Rika Aprianti, menjelaskan massa aksi datang tanpa menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada aparat kepolisian setempat.
Menurutnya, kondisi mulai tidak terkendali saat beberapa peserta aksi melakukan tindakan perusakan. Sejumlah fasilitas dilaporkan mengalami kerusakan akibat lemparan benda keras dan benturan kendaraan roda dua.
“Massa melakukan tindakan yang membahayakan keamanan lapas dan masyarakat sekitar, termasuk melempari kaca bangunan dan membakar ban di depan area lapas,” ujar Rika dalam keterangannya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Massa Aksi Klaim Dianiaya Petugas Lapas dan Warga Binaan
SELASA, 26 MEI 2026
Gowa,DNID.co.id - Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH) di depan Lapas Kelas IIA Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh pada Senin sore. Kericuhan terjadi usai massa aksi dan petugas terlibat saling dorong di area pintu masuk lapas.
Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, terlihat beberapa peserta aksi berlarian menghindari pukulan. Sejumlah orang berpakaian dinas lapas hingga berpakaian kaos putih tampak ikut dalam kerumunan saat pembubaran berlangsung.
Juru Bicara AMPH, Alif Fajar, menuding ada warga binaan yang ikut keluar dari area lapas dan terlibat dalam aksi pemukulan terhadap demonstran. Ia mengaku beberapa rekannya mengalami luka serius akibat insiden tersebut.
“Ada korban yang mengalami luka di bagian rahang dan kepala. Kami menduga ada warga binaan yang ikut melakukan penganiayaan,” ujar Alif, Selasa (26/5/2026).
Pihak AMPH mengaku telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Gowa agar diproses secara hukum.
"Kami meminta adanya investigasi menyeluruh terkait keterlibatan oknum petugas maupun warga binaan dalam pembubaran aksi," tambahnya.
Sementara itu, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa atau Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya angkat bicara terkait kericuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPH), Senin (25/5/2026).
Kericuhan tersebut disebut dipicu tindakan anarkis sejumlah massa aksi yang melakukan perusakan terhadap fasilitas milik negara di area depan lapas. Situasi memanas sekitar pukul 15.00 Wita ketika demonstrasi berlangsung di pintu utama lapas.
Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenimipas, Rika Aprianti, menjelaskan massa aksi datang tanpa menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada aparat kepolisian setempat.
Menurutnya, kondisi mulai tidak terkendali saat beberapa peserta aksi melakukan tindakan perusakan. Sejumlah fasilitas dilaporkan mengalami kerusakan akibat lemparan benda keras dan benturan kendaraan roda dua.
“Massa melakukan tindakan yang membahayakan keamanan lapas dan masyarakat sekitar, termasuk melempari kaca bangunan dan membakar ban di depan area lapas,” ujar Rika dalam keterangannya.