Polres Luwu Tindaklanjuti Informasi Dugaan Tambang Ilegal Secara Profesional dan Sesuai Prosedur

Luwu,DNID.co.id – Menyikapi informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Polres luwu melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara Profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Luwu, Ipda Moch. Ryan Kurniawan, S.Tr.K, mengatakan bahwa setiap informasi maupun laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur hukum.

“Polres Luwu terbuka terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Kami akan melakukan pengecekan dan pendalaman di lapangan untuk memastikan fakta-fakta yang ada sehingga setiap langkah penegakan hukum dapat dilakukan secara objektif dan berdasarkan aturan yang berlaku,” ujar Ipda Ryan.

Menurutnya, penanganan aktivitas pertambangan melibatkan berbagai instansi terkait dalam rangka memastikan aspek perizinan, lingkungan hidup, serta ketentuan teknis lainnya dapat diverifikasi secara menyeluruh.

“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penanganan aktivitas pertambangan. Setiap proses dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan asas kepastian hukum,” tambahnya.

Ipda Ryan juga menegaskan bahwa Polres Luwu tidak memberikan toleransi terhadap aktivitas yang melanggar hukum. Namun demikian, setiap informasi yang berkembang tetap harus melalui proses verifikasi dan pembuktian sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan menyampaikan informasi yang akurat kepada aparat penegak hukum. Polres Luwu berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, presisi, dan berintegritas dalam melayani masyarakat,” tutupnya.

Polres Luwu terus berupaya hadir sebagai institusi yang responsif terhadap setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat serta memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara humanis, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 11 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Luwu

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Sosial Politik

Resmi Dilantik, Chaidir Syam Menjadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:48 WITA

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA