Polsek Biringkanaya Sita 50 Liter Miras Jenis Ballo di Kawasan Bulurokeng

Makassar,DNID.co.id — Personel Samapta Polsek Biringkanaya melaksanakan operasi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Biringkanaya, Sabtu (08/8/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan pergudangan 88, Jalan Ir. Soetami, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dan dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Biringkanaya, Iptu Dr. H. Wawan Hartawan, S.H., S.Psi., M.H.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis Ballo sebanyak kurang lebih 50 liter yang ditemukan di dua lokasi berbeda.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk dilakukan pendataan serta penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif di wilayah hukum Polsek Biringkanaya. Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Setiawan A. Malik.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan, maupun memperjualbelikan minuman keras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polsek Biringkanaya akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta operasi penyakit masyarakat sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Biringkanaya.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 8 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa
Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung
Kasus BBM Belitung Memanas, Polisi Akhirnya Buka Suara
Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah
Sempat Viral Usai Dianiaya, Korban Resmi Laporkan Appang ke Polres Gowa, Kuasa Hukum Minta Keadilan
Polsek Panakukkang Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Jampang Ditangkap
Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WITA

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WITA

Mengapa Maslih Jadi Tersangka tetapi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kapolres Belitung

Minggu, 1 November 2026 - 17:02 WITA

Sengketa Lahan Pantai Takari: Ahli Waris Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Soroti Dugaan Mafia Tanah

Minggu, 1 November 2026 - 14:18 WITA

Sempat Viral Usai Dianiaya, Korban Resmi Laporkan Appang ke Polres Gowa, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WITA

Polsek Panakukkang Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Jampang Ditangkap

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:52 WITA

Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Terpancing Live TikTok, Pemuda Bawa Senapan Angin Hendak Ikut Tawuran di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Senin, 2 Nov 2026 - 11:16 WITA