Pengusaha Kopi di Gowa Tagih Rp25 Juta, Oknum Polisi Polda Sulsel Diduga Belum Kembalikan Dana

DNID.co.id, Gowa – Seorang pengusaha kopi asal Kabupaten Gowa, H. Harim Haerlangga, mengaku kecewa setelah uang hasil penjualan kopi sebesar Rp25 juta yang disebut masuk ke rekening seorang oknum anggota polisi hingga kini belum dikembalikan. Senin 7 September 2026

Oknum polisi tersebut disebut bernama Haidir, berpangkat Bripka dan bertugas di Polda Sulawesi Selatan.

Menurut keterangan H. Harim, uang tersebut berasal dari pembayaran pelanggan kopinya, H. Neneng. Dana senilai Rp25 juta disebut telah ditransfer ke rekening atas nama Haidir pada 8 Januari 2026.

Namun, H. Harim mengklaim uang tersebut hingga kini belum diserahkan kepadanya sebagai pihak yang berhak menerima hasil penjualan kopi.

“Uang hasil jual kopi dari pelanggan saya masuk ke rekening Pak Haidir. Tetapi sampai sekarang belum diberikan kepada saya. Alasannya uang tersebut sudah terpakai,” ungkap H. Harim.

Ia mengaku telah berulang kali meminta pengembalian uang tersebut. Menurutnya, Haidir beberapa kali berjanji akan mengembalikan dana Rp25 juta, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi.

“Dia terus berjanji akan mengembalikan uang saya, tetapi sampai saat ini belum ada yang dikembalikan,” katanya.

H. Harim juga menyebut persoalan tersebut telah diketahui oleh pihak Paminal. Menurut pengakuannya, pihak Paminal telah mengetahui adanya janji pengembalian uang oleh Haidir.

Namun, H. Harim mengaku hingga saat ini belum memperoleh kejelasan mengenai penyelesaian maupun tindak lanjut atas persoalan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Haidir maupun pihak Propam Polda Sulsel belum memberikan keterangan terkait tudingan yang disampaikan H. Harim Haerlangga.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 7 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Umar

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Wawancara Korban

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru