Polsek Rappocini Amankan Pria Ancam Ibu Kandung

Makassar,DNID.co.id — Personel Polsek Rappocini Polrestabes Makassar merespons cepat aduan masyarakat terkait seorang pria yang diduga melakukan pengancaman terhadap ibu kandungnya sendiri di wilayah Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (7/9/2026).

Personel yang dipimpin Ipda Sabir langsung mendatangi lokasi di Jalan Pendidikan, Kecamatan Rappocini, setelah menerima informasi dari masyarakat.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan penanganan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Pria yang dilaporkan tersebut kemudian diamankan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mako Polsek Rappocini Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, S.E., M.M., mengatakan bahwa kepolisian akan terus memberikan respons terhadap setiap aduan masyarakat, khususnya laporan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Setiap aduan masyarakat akan kami respons dan tindak lanjuti sesuai prosedur. Dalam situasi seperti ini, langkah awal yang kami lakukan adalah memastikan keamanan seluruh pihak dan mencegah agar situasi tidak berkembang,” ujar Kompol Ismail.

Ia menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun personel kepolisian terdekat. Sinergi dan komunikasi dengan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 10 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Sosial Politik

Resmi Dilantik, Chaidir Syam Menjadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:48 WITA

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA