Ibu-Anak di Jeneponto Dibekuk Polisi Usai Bobol SMPN 1 Binamu

Jeneponto, DNID.co.id — Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto berhasil membekuk seorang pemuda berinisial MR (23) usai melancarkan aksi pencurian di UPT SMPN 1 Binamu.

Tak sendiri, ibu kandung pelaku berinisial SB (50) turut diamankan lantaran diduga bertindak sebagai penadah barang hasil curian tersebut.

Keduanya diringkus di kediamannya di Jalan Tembakau, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim URC Sat Reskrim Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasyad, setelah menerima dua laporan polisi (LP) terkait rentetan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Jeneponto.

Penangkapan kasus spesialis pembobolan sekolah itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman melalui keterangan resminya pada Rabu (30/9/2026).

“Berdasarkan laporan yang masuk dan hasil penyelidikan, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku Lelaki Reza. Selanjutnya pelaku dibawa ke Posko Resmob Polres Jeneponto untuk menjalani interogasi,” ujar AKP Nurman

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah dua kali melancarkan aksi pencurian di lokasi yang sama, yakni UPT SMPN 1 Binamu yang terletak di Jalan Lanto Dg. Pasewang, Kelurahan Empoang. Aksi tersebut dilancarkan pada Selasa (22/9/2026) dini hari dan Jumat (18/9/2026) tengah malam.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan situasi malam hari yang minim pengawasan. Pelaku membobol pintu ruang Tata Usaha (TU) sekolah dengan cara mencongkelnya menggunakan sebilah parang.

Dari lokasi sekolah, pelaku menggasak 1 unit laptop merk HP dan 1 unit alat perkakas gurinda. Pihak sekolah diperkirakan mengalami kerugian materil sebesar Rp3,5 juta.

Tak hanya mengincar fasilitas sekolah, pelaku juga menyasar barang kebutuhan sehari-hari yang kemudian disembunyikan oleh sang ibu di rumah mereka.

“Terduga pelaku mengaku barang hasil curian tersebut disimpan oleh ibu dari pelaku di rumahnya. Motifnya untuk digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Nurman.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah tabung gas LPG 3 kg, 3 karung beras ukuran 10 kg, serta 1 lembar jaket berwarna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi. Sementara itu, barang bukti elektronik dan barang curian lainnya masih dalam proses pencarian oleh petugas.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 1 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Jeneponto

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA