147 Pejabat Telah Dilantik di Toraja Utara Dibatalkan, Ini Penjelasan Pemkab

Daily News Indonesia, SULAWESI SELATAN – Terkait dibatalkannya pelantikan 147 Pejabat di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) pemerintah daerah setempat sampaikan permintaan maaf atas kesalahan penetapan jadwal pelantikan.

147 Pejabat Telah Dilantik di Toraja Utara Dibatalkan, Ini Penjelasan Pemkab

Hal itu disampaikan Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang yang akrab disapa Ombas melalui Sekretaris Daerah Salvius Pasang melalui via whatsapp pada media ini, Kamis 28 Maret 2024.

Dimana dikatakannya, hal ini adalah kesalahan dalam memahami jadwal penetapan pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024, dimana sesuai jadwal bahwa penetapan calon kepala daerah Pilkada itu tanggal 22 September 2024.

Sementara itu pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala UPT Puskesmas, Kepala UPT Sekolah dan Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten yang berjuluk Bumi Pongtiku (Toraja Utara, red) dilakukan tanggal 22 Maret 2024.

“Berarti pelantikan ini masuk dalam masa enam bulan, dimana sesuai Undang-Undang Pilkada dinyatakan bahwa kepala daerah baik incumbent maupun tidak incumbent dilarang melakukan mutasi enam bulan sebelum Pilkada dan enam bulan setelah Pilkada,” sebutnya.

Selanjutnya, pembatalan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali kota Tahun 2024.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, untuk dapat menyampaikan kepada ASN yang terdampak pada pelantikan tanggal 22 Maret 2024 di lingkungan kerjanya, agar tetap melaksanakan tugas pada jabatan semula sebelum pelantikan,” pintanya.

Dikatakan lebih lanjut, mengingat ini adalah sebuah kesalahan, maka perlu diperbaiki dan menjadi pelajaran ke depan. Permasalahan ini juga menjadi evaluasi oleh Pemerintah Kabupaten yang berjuluk Bumi Pongtiku.

“Ya, mengingat ini adalah sebuah kesalahan, maka perlu diperbaiki dan menjadi pelajaran ke depan. Permasalahan ini juga menjadi evaluasi oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Hal serupa juga terjadi di beberapa di Indonesia kabupaten di Sumatera Barat, seperti contoh di Kabupaten Pesisir Selatan,” sebutnya.

Salvius mengatakan, mutasi jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala UPT Puskesmas, Kepala UPT Sekolah dan Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara tersebut, sebelumnya telah dilakukan diskusi dan kajian secara mendalam.

Bahkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak -pihak terkait, sehingga lahirlah SK Bupati Toraja Utara Nomor:800.1.3.3.24.

Untuk diketahui bahwa, 147mpejabat yang dilantik pada Jumat 22 Maret 2024 lalu yakni, 8 Camat, 3 Kabag, 7 Sekretaris Dinas, 9 Sekcsm, 25 Kabid, 9 Lurah, 15 Kepala Sub Bagian, 13 Kasi, 35 Kepala Sekolah, 10 Kepala UPT Puskesmas dan 5 Pengawas serta Auditor.

Kesalahan pelantikan yang dilakukan bukan disengaja. Namun, salah prediksi dalam menghitung 6 (enam bulan) dari penetapan calin tetap Pilkads 2024 menurut Undang Undang yang jatuh pada 22 September 2024.

” Sebagai bentuk taat aturan, maka semua surat keputusan pelantikan atau pengangkatan dibatalkan. Pejabat yang telah ditunjuk secara otomatis kembali ke posisi jsbatan semula,” jelas Sekda Toraja Utara.

Pewarta: Yustus

Simpan Gambar:

Jumat, 29 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Buntunya Akses Informasi di Dinas PUPR Gowa, Hibah Rp3,4 M ke PDAM Kian Misterius
PDAM Gowa Klaim Tak Perlu Laporan Pertanggungjawaban, Akuntabilitas Hibah Rp3,4 M Kian Disorot
PKDN Sespimti Dikreg 35, Ajang Strategis Cetak Pemimpin Visioner Polri
Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang
Berita ini 476 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WITA

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 15:13 WITA

Buntunya Akses Informasi di Dinas PUPR Gowa, Hibah Rp3,4 M ke PDAM Kian Misterius

Rabu, 15 April 2026 - 06:45 WITA

PDAM Gowa Klaim Tak Perlu Laporan Pertanggungjawaban, Akuntabilitas Hibah Rp3,4 M Kian Disorot

Senin, 13 April 2026 - 22:17 WITA

PKDN Sespimti Dikreg 35, Ajang Strategis Cetak Pemimpin Visioner Polri

Senin, 13 April 2026 - 21:23 WITA

Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa

Senin, 13 April 2026 - 20:40 WITA

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang

Berita Terbaru