Sat Narkoba Polres Bulukumba Kembali Gelar Operasi KRYD di Sejumlah Rumah Kost di Kota Bulukumba

Bulukumba,DNID.co.id — Upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta zat-zat berbahaya terus digencarkan Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba. Setelah sebelumnya melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan wisata Bira, kali ini petugas menyasar sejumlah Rumah Kost di wilayah Kota Bulukumba.

Operasi pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut dilaksanakan pada Selasa (20/10/2026), mulai pukul 22.00 Wita hingga Rabu (21/10/2026) pukul 00.00 Wita, dengan melibatkan puluhan personel gabungan Polres Bulukumba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Salehuddin, S.H., M.H. didampingi Kasat Samapta AKP Sabri, S.H.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian untuk mencegah terbentuknya lokasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus mengantisipasi tempat-tempat yang berpotensi dijadikan sarana transaksi maupun pesta narkoba.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi, yakni rumah kost di Jalan Bhakti Adi Guna dan Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Di kedua lokasi tersebut, personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap tempat dan sejumlah pengunjung yang dicurigai berpotensi menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Hasil pemeriksaan di kedua lokasi tersebut dinyatakan nihil.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik atau pengelola rumah kost serta para pengunjung agar tidak menjadikan tempat tersebut sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.

Mereka juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan langkah-langkah pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Selain penegakan hukum, yang paling penting adalah upaya pencegahan. Kami terus melakukan langkah-langkah preventif dengan menyasar lokasi yang dianggap rawan, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pemilik dan pengelola rumah kost agar meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan masing-masing serta tidak membiarkan tempat yang dikelolanya dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Melalui kegiatan KRYD secara berkelanjutan, Polres Bulukumba berharap dapat menekan potensi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

Polres Bulukumba juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kabupaten Bulukumba yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 21 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Bulukumba

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antisipasi Perkelahian Kelompok, Polres Palopo Siagakan Pos Pam Harkamtibmas dan Patroli Brimob
Pengeroyokan Dipicu Teguran Saat Mabuk, Polsek Biringkanaya Amankan 4 Pelaku
Satu Malam Sapu Bersih, 9 Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Kajuara, 7 Jadi Tersangka – Sistem Tempel Terbongkar
Sidang Tipikor Bibit Nanas DTPH-BUN Sulsel, Petani Bongkar Dokumen Palsu, Penangkar Akui Bibit Tak Bersertifikat
Cegah Mark-Up Diklat dan Pungli Akreditasi, Kejati Sulsel Gelar Penerangan Hukum di BBPPKS Makassar
Peredaran Obat Keras di Takalar Terungkap, 6 Orang Diamankan Polisi
Pemuda Dikeroyok Hingga Pingsan di Arakeke Bantaeng, Satu Terduga Diamankan Polisi
Curi iPad demi Kebutuhan Hidup, Pemuda Pengangguran di Maros Batal Dipenjara Lewat Restorative Justice
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:05 WITA

Antisipasi Perkelahian Kelompok, Polres Palopo Siagakan Pos Pam Harkamtibmas dan Patroli Brimob

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Sat Narkoba Polres Bulukumba Kembali Gelar Operasi KRYD di Sejumlah Rumah Kost di Kota Bulukumba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:50 WITA

Pengeroyokan Dipicu Teguran Saat Mabuk, Polsek Biringkanaya Amankan 4 Pelaku

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:53 WITA

Sidang Tipikor Bibit Nanas DTPH-BUN Sulsel, Petani Bongkar Dokumen Palsu, Penangkar Akui Bibit Tak Bersertifikat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:19 WITA

Cegah Mark-Up Diklat dan Pungli Akreditasi, Kejati Sulsel Gelar Penerangan Hukum di BBPPKS Makassar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:12 WITA

Peredaran Obat Keras di Takalar Terungkap, 6 Orang Diamankan Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:00 WITA

Pemuda Dikeroyok Hingga Pingsan di Arakeke Bantaeng, Satu Terduga Diamankan Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:42 WITA

Curi iPad demi Kebutuhan Hidup, Pemuda Pengangguran di Maros Batal Dipenjara Lewat Restorative Justice

Berita Terbaru