Pengeroyokan Dipicu Teguran Saat Mabuk, Polsek Biringkanaya Amankan 4 Pelaku

Makassar ,DNID .co .id – Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya mengamankan empat orang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama (Pengeroyokan) terhadap seorang warga di Jalan Manyikkoaya, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Keempat terduga pelaku diamankan pada Selasa (20/10/2026) di Jalan Topas, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros,
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Abdullah Mataram, S.E., didampingi Panit Opsnal AIPTU Yohanis Smith, berdasarkan Laporan Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar, tertanggal 15 Oktober 2026.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Abdullah Mataram menjelaskan, kejadian bermula ketika korban menegur teman para terduga pelaku yang sedang dalam kondisi Mabuk.
Teguran tersebut diduga memicu perselisihan hingga berujung pada penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
Setelah melakukan penyelidikan, personel Opsnal Reskrim berhasil menemukan dan mengamankan keempat terduga pelaku di wilayah Kabupaten Maros.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak dan tidak melakukan tindakan kekerasan. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, sehingga dapat ditangani sesuai prosedur hukum,” ujar Kapolsek.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 21 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polsek Biringkanaya

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antisipasi Perkelahian Kelompok, Polres Palopo Siagakan Pos Pam Harkamtibmas dan Patroli Brimob
Sat Narkoba Polres Bulukumba Kembali Gelar Operasi KRYD di Sejumlah Rumah Kost di Kota Bulukumba
Satu Malam Sapu Bersih, 9 Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Kajuara, 7 Jadi Tersangka – Sistem Tempel Terbongkar
Sidang Tipikor Bibit Nanas DTPH-BUN Sulsel, Petani Bongkar Dokumen Palsu, Penangkar Akui Bibit Tak Bersertifikat
Cegah Mark-Up Diklat dan Pungli Akreditasi, Kejati Sulsel Gelar Penerangan Hukum di BBPPKS Makassar
Peredaran Obat Keras di Takalar Terungkap, 6 Orang Diamankan Polisi
Pemuda Dikeroyok Hingga Pingsan di Arakeke Bantaeng, Satu Terduga Diamankan Polisi
Curi iPad demi Kebutuhan Hidup, Pemuda Pengangguran di Maros Batal Dipenjara Lewat Restorative Justice
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:05 WITA

Antisipasi Perkelahian Kelompok, Polres Palopo Siagakan Pos Pam Harkamtibmas dan Patroli Brimob

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Sat Narkoba Polres Bulukumba Kembali Gelar Operasi KRYD di Sejumlah Rumah Kost di Kota Bulukumba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:50 WITA

Pengeroyokan Dipicu Teguran Saat Mabuk, Polsek Biringkanaya Amankan 4 Pelaku

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:53 WITA

Sidang Tipikor Bibit Nanas DTPH-BUN Sulsel, Petani Bongkar Dokumen Palsu, Penangkar Akui Bibit Tak Bersertifikat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:19 WITA

Cegah Mark-Up Diklat dan Pungli Akreditasi, Kejati Sulsel Gelar Penerangan Hukum di BBPPKS Makassar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:12 WITA

Peredaran Obat Keras di Takalar Terungkap, 6 Orang Diamankan Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:00 WITA

Pemuda Dikeroyok Hingga Pingsan di Arakeke Bantaeng, Satu Terduga Diamankan Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:42 WITA

Curi iPad demi Kebutuhan Hidup, Pemuda Pengangguran di Maros Batal Dipenjara Lewat Restorative Justice

Berita Terbaru