Kapolda Sulsel: Proses Berlanjut Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat Wanita di Kontrakan

Daily News Indonesia, Makassar. Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang lakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pembunuhan dan penguburan perempuan di dalam rumah kontrakan, Minggu (14/4/24).

Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi mengatakan bahwa, saat ini masih dalam proses pendalaman terduga pelaku dengan inisialnya H (43), telah berhasil diamankan tidak lama setelah anaknya membuat laporan di Mapolrestabes Makassar.

Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi menambahkan bahwa sementara untuk anak perempuan korban, juga mendapatkan kekerasan oleh ayahnya pada usia sebelas tahun.

“Sekarang umur 17, kita mundur enam tahun berarti 11 tahun saat kejadian,” ungkap Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi.

Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi juga mengatakan bahwa setelah kejadian, rumah tersebut dikosongkan enam bulan kemudian disewakan kurang lebih lima tahun, saat ini anak korban telah aman bernama keluarganya.

“Berarti banyak mi barang-barang hilang dan tersingkir setelah disewa, kosong lagi enam bulan,” ungkap Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi.

Kapolda Sulsel juga mengatakan bahwa untuk saksi-saksi hingga saat ini pihaknya telah memeriksa tetangga dan keluarga korban.

“Saksi sementara selain dari pihak keluarga, tentu kita juga akan dalami saksi di TKP terutama tetangganya,” ujar Kapolda Sulsel.

Kapolda Sulsel juga berharap, perkara tersebut dalam waktu dekat menemui titik terang.

“Mudah-mudahan masih ada mungkin tetangga yang bisa menjadi saksi yang mungkin tau atau mencium bau tapi kejadiannya itu saat 2018. Mudah-mudahan dari pendalam forensik mudah-mudahan kita bisa menemukan bukti-bukti fisik lain,” tutup Kapolda Sulsel.

Simpan Gambar:

Rabu, 17 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polda Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA