Setahun Buron, Pelaku Penikaman di Ujung Loe Akhirnya Ditangkap Polisi

Bulukumba,DNID.co.id — Setelah buron selama kurang lebih satu tahun, pelaku penikaman yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Kecamatan Ujung Loe akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Ujung Loe Polres Bulukumba, Selasa (31/3/2026).

Pelaku berinisial SY alias AN (28) sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penikaman yang menewaskan IS, warga Desa Padang Loang, Kecamatan Ujung Loe.

Kapolsek Ujung Loe IPTU Rudi Adri Purwanto mengungkapkan, penangkapan tersangka merupakan hasil kerja sama personel Polsek Ujung Loe bersama Polsek Bulukumpa.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Selasa malam, 28 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 WITA di Desa Padang Loang. Dalam kejadian itu, korban mengalami empat luka tikaman hingga akhirnya meninggal dunia.

Sebelumnya, penyidik Unit Reskrim Polsek Ujung Loe telah menetapkan satu tersangka lain, yakni UA alias ON (22). Tersangka tersebut menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada 31 Januari 2025 atau empat hari setelah kejadian, dan telah menjalani proses hukum hingga divonis penjara.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui bahwa SY alias AN turut terlibat dalam aksi penikaman tersebut. Namun, saat hendak diamankan, yang bersangkutan melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai DPO.

Keberadaan tersangka akhirnya terungkap setelah ia terlibat perkelahian saling tikam di wilayah hukum Polsek Bulukumpa pada 1 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WITA. Dalam kejadian tersebut, tersangka dan lawannya sama-sama mengalami luka dan sempat menjalani perawatan medis.

Setelah keduanya pulih dan sepakat berdamai di Polsek Bulukumpa pada Selasa (31/3/2026), Polsek Ujung Loe yang menerima informasi tersebut langsung melakukan penjemputan terhadap tersangka.

Penjemputan dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Loe. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Ujung Loe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan keterangan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia menikam korban menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengenai bagian belakang korban,” jelas IPTU Rudi Adri Purwanto, Rabu (1/4/2026).

Ia menambahkan, motif penikaman dipicu karena tersangka melihat rekannya, UA alias ON, dipukul oleh korban saat terjadi pertikaian.

“Pelaku mengaku tidak memiliki permasalahan sebelumnya dengan korban. Ia melakukan penikaman karena melihat rekannya dipukul,” tambahnya.

Usai kejadian, tersangka melarikan diri ke wilayah Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Ia kemudian kembali ke Bulukumba pada bulan Ramadan tahun 2026 dan sempat tinggal di rumah kerabatnya di Kecamatan Bulukumpa.

Selain itu, tersangka juga mengaku sempat menyembunyikan barang bukti berupa badik di area persawahan di wilayah Ujung Loe. Namun hingga saat ini, barang bukti tersebut belum berhasil ditemukan.

“Saat ini tersangka telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Ujung Loe,” pungkas Kapolsek.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 1 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polres Bulukumba

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Sosial Politik

Resmi Dilantik, Chaidir Syam Menjadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:48 WITA

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA