Ratusan tenaga non PPPK mengaku belum digaji sejak Januari–April 2026, terpaksa berutang; Pemkab Bone sebut anggaran ada namun terganjal regulasi pusat
Bone, DNID.co.id – Ratusan petugas kebersihan non PPPK paruh waktu di lingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone belum menerima gaji selama empat bulan, sejak Januari hingga April 2026.
Kondisi ini memicu tekanan ekonomi serius hingga memaksa sebagian dari mereka berutang untuk bertahan hidup.
“Sejak awal tahun belum ada gaji. Terpaksa ngutang ke warung untuk kebutuhan sehari-hari, sekarang utangnya sudah menumpuk,” ujar salah satu petugas kebersihan.
Persoalan ini mencuat saat Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menemui ratusan tenaga kebersihan di Podium Lapangan Merdeka, Rabu (15/4/2026), menyusul keresahan yang terus meningkat.
Didampingi Kepala DLH Bone, Dray Vibrianto, Andi Akmal menegaskan bahwa anggaran gaji sebenarnya telah tersedia, namun pencairannya terhambat regulasi dari pemerintah pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer di daerah.
“Saya dihubungi bapak bupati Bone untuk melakukan tudang sipulung bersama rekan-rekan tenaga kebersihan DLH Bone menjelaskan permasalahan yang ada,” ujarnya.
“Anggaran gaji non PPPK DLH sudah kita siapkan. Tetapi karena adanya aturan dari pusat, jika dicairkan berpotensi menimbulkan masalah hukum. Bahkan bisa menjadi temuan BPK dan berujung sanksi,” tegasnya.
Wabup Andi Akmal menambahkan, setiap pengeluaran keuangan daerah harus memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas sehingga pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Meski demikian, Pemkab Bone disebut terus mencari jalan keluar agar hak para tenaga kebersihan tetap terpenuhi.
“Atas petunjuk Bupati Bone, kami telah menyusun Peraturan Bupati melalui proses panjang, mulai dari konsultasi dengan Kementerian Hukum hingga Gubernur. Kami menemukan solusi melalui skema Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP),” jelasnya.
Menurutnya, regulasi tersebut kini telah rampung dan tinggal menunggu penyelesaian administrasi sebelum dapat diterapkan.
“Pemda Bone tetap memperjuangkan hak-hak tenaga non PPPK,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DLH Bone, Dray Vibrianto, menegaskan kehadiran para tenaga kebersihan bukan untuk melakukan aksi unjuk rasa, melainkan menuntut kejelasan hak mereka.
“Ini bukan demo, mereka hanya menanyakan haknya. Bahkan ada yang sampai dikejar debt collector, menjual handphone, hingga berutang untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Dua menambahkan, pihaknya tetap berupaya memberi perhatian meski tidak bisa melanggar aturan.
“Bahkan kami menghapus batas usia bagi tenaga yang sudah berusia 60 tahun ke atas. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan mereka yang telah berjasa, termasuk dalam raihan Adipura,” tutupnya.
























