Banggai Laut, DNID.co.id – Aparat kepolisian dari Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mendalami dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Banggai Laut. Penyelidikan ini dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus pada Kamis (15/4/2026).
Sekitar pukul 13.30 Wita, petugas melakukan pengecekan di sebuah lokasi tertutup yang diduga menjadi tempat penampungan BBM ilegal. Lokasi tersebut merupakan bekas bengkel milik seorang warga berinisial HP di Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 58 jerigen berkapasitas 20 liter yang berisi Bio Solar, dengan total volume mencapai sekitar 1.160 liter. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil pikap jenis Isuzu Panther berwarna hitam bernomor polisi DN 8003 HA yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM dari SPBU sebelum dipindahkan ke jerigen.
Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan pembuntutan terhadap kendaraan lain yang dicurigai membawa BBM subsidi. Sebuah mobil Suzuki Carry pikap bernomor polisi DN 1359 CA kemudian dihentikan di Jalan Tadulako, Desa Lampa, Kecamatan Banggai.
Dari kendaraan tersebut, ditemukan 36 jerigen, dengan rincian 30 jerigen berkapasitas 35 liter berisi Bio Solar (rata-rata 33 liter per jerigen) serta 6 jerigen kosong. Total BBM yang diamankan dari kendaraan ini diperkirakan mencapai 990 liter.
Kendaraan beserta BBM tersebut diketahui milik seorang warga berinisial H, yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Kelurahan Lompio.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Banggai, Polres Banggai Kepulauan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, sehingga praktik penimbunan maupun distribusi ilegal tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
Ia juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Partisipasi warga dinilai sangat penting dalam membantu aparat mengungkap kasus serupa.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum untuk memberantas praktik ilegal ini,” tutupnya.
























