Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Poso, DNID.co.id – Satresnarkoba Polres Poso kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis Sabu di wilayah Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Rabu (15/4/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggota Opsnal Satresnarkoba sekitar pukul 14.00 WITA terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ka Urmintu Satresnarkoba Aiptu Jurman, bersama Babinsa Desa Tangkura Serka Daddy Lucky Bolagi, langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan dan penggeledahan sekitar pukul 21.00 WITA di Mess PT. Tunggal Mandiri Jaya, Desa Tangkura.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JRSK (28) beserta barang bukti berupa 27 paket plastik bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 8,7 gram, uang tunai sebesar Rp12.610.000, tiga unit handphone, satu unit timbangan digital, dua plastik bening kosong, serta satu tas warna hitam.

Dari hasil interogasi, tersangka JRSK mengakui bahwa sebagian sabu tersebut telah diberikan kepada rekannya berinisial RY (22). Tim kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah RY yang berada di Lorong Tower, Desa Tangkura.

Hasilnya, petugas kembali menemukan 5 paket plastik bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,8 gram serta satu plastik bening kosong. Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Poso untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Poso Iptu Kadriawan, dalam keterangannya menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Poso.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Poso. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas terkait peredaran sabu tersebut.

“Kami akan mendalami asal barang serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Poso masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Simpan Gambar:

Kamis, 16 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ardi Tojeng

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Siaran Pers

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Berita Terbaru