Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Makassar Dnid.co.id – Peredaran oli yang diduga merupakan produk oplosan dilaporkan masuk ke wilayah Makassar tanpa pengawasan ketat. Praktik ilegal ini dinilai meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor yang berpotensi dirugikan akibat penggunaan produk tidak standar.

Sejumlah pihak pun mendesak agar otoritas pelabuhan memperketat pengawasan terhadap arus keluar-masuk barang, terutama komoditas yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan konsumen.

Berdasarkan keterangan seorang pria berinisial SL yang pernah bekerja dalam jaringan distribusi tersebut, praktik peredaran oli oplosan ini disebut telah berlangsung lama. Produk yang beredar diketahui menggunakan merek “Kim” dan diduga telah didistribusikan secara luas di wilayah Sulawesi Selatan hingga ke berbagai daerah di Sulawesi dan provinsi lainnya.

“Oli itu sudah lama beredar, bahkan sebelum saya bekerja di sana,” ungkap SL.

Ia menjelaskan, oli tersebut dikirim dari Jakarta menuju Makassar melalui jalur laut. Dalam satu minggu, jumlah pengiriman disebut mencapai sekitar dua kontainer. Setelah tiba, produk langsung diedarkan dan umumnya habis terjual dalam waktu singkat, bahkan dalam hitungan satu pekan.

Lebih lanjut, SL mengungkapkan bahwa oli tersebut dapat dikenali sebagai produk palsu melalui perbedaan pada barcode dan isi kemasan. Perbedaan ini, menurutnya, cukup jelas bagi pihak yang sudah lama berkecimpung dalam distribusi oli.

“Kalau diperhatikan, barcode dan isi di dalamnya berbeda dengan produk asli,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa usaha distribusi oli ini diduga dikelola oleh dua orang, masing-masing seorang pria bernama Rangga dan seorang perempuan bernama Hikmah. Namun, hingga kini aktivitas tersebut disebut belum terdeteksi atau tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Masuknya produk dalam jumlah besar melalui pelabuhan tanpa pengawasan ketat menjadi sorotan utama. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya celah dalam sistem pengawasan distribusi barang di pelabuhan.

Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk otoritas pelabuhan dan aparat kepolisian, dapat segera mengambil langkah tegas untuk menelusuri dugaan peredaran oli oplosan tersebut. Penindakan dinilai penting guna melindungi konsumen serta menjaga kepercayaan terhadap distribusi produk resmi di pasaran.

Simpan Gambar:

Senin, 20 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Hasri

Editor: Redaksi

Sumber Berita: SL

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Dua peserta MTQ memperlihatkan medali yang diraih usai penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Maros, Sabtu (19/4/2026). Di tengah euforia kemenangan, capaian Kafilah Bone tanpa medali emas menjadi sorotan tajam dan bahan evaluasi serius pembinaan.

Serba-Serbi

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:37 WITA