Jurnalis di Takalar Laporkan Akun Facebook atas Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ITE

Gambar/Ilustrasi

Gambar/Ilustrasi

Takalar, DNID.co.id – Seorang jurnalis berinisial SL resmi melayangkan laporan pengaduan ke Polres Takalar terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook, seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Rabu (29/4/2026).

Laporan tersebut dipicu oleh sebuah postingan yang menyudutkan profesi dan integritas pribadinya.

Korban menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Rabu (29 April 2026) dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA. Saat hendak keluar rumah, ia dikejutkan oleh sebuah unggahan di Facebook yang memuat fotonya disertai narasi negatif.

Dalam surat laporannya, SL mengutip isi postingan tersebut yang berbunyi:

“Hati-hati dengan orang ini, salah satu oknum yang katanya wartawan penyebar info hoax atau ujaran kebencian biasanya datang kekantor dan kalau tidak dikasih amplop, Modusnya menyebar info-info ujaran kebencian,” kata pelapor meniru tulisan dalam akun facebook terlapor.

Korban mengaku mengetahui postingan tersebut saat sedang mengecek ponsel di atas sepeda motornya. Tak berselang lama, seorang rekannya bernama Ukki Dg Limpo juga menghubunginya melalui pesan WhatsApp untuk memperlihatkan unggahan yang sama.

Setelah mencermati unggahan serta kolom komentar yang ada, SL merasa nama baiknya telah dicemarkan secara sengaja oleh pemilik akun tersebut.

Ia pun merasa keberatan dan memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun tersebut ke Polisi.

“Saya merasa bahwa nama saya telah dicemarkan oleh seseorang dan saya merasa keberatan atas postingan tersebut dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib,” tegasnya saat melapor Polres Takalar.

Korban berharap pihak Polres Takalar dapat segera menindaklanjuti laporannya dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku guna memberikan efek jera terhadap pelaku ujaran kebencian dan fitnah di media sosial.

Simpan Gambar:

Sabtu, 2 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ilham

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Laksus Surati Kejagung, Minta Atensi atas Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel
Hadiri Musrenbang RPJMD dan RKPD Pemprov, Bupati Bantaeng Siap Selaraskan Program Gubernur Sulsel
Diduga Libatkan Eks Ketua DPRD, BOM Sulsel Tantang Kajati Baru Bongkar Mafia Bibit Nanas
Kapolda Sulsel Pantau Langsung May Day 2026, Ribuan Personel Siaga Amankan Makassar
Dirgahayu Jeneponto ke-163, Kadis Pertanian Bambang Hariyanto Serukan Kebersamaan untuk Kemajuan Daerah
HUT ke-163 Jeneponto, Ini Harapan Kadis Disdikbud Alamsyah untuk Dunia Pendidikan
Peduli Korban Kebakaran di Sinoa, Legislator NasDem Hasriani Salurkan Bantuan
Peringati Hardiknas 2026, Bupati Bantaeng Dorong Sinergi Pendidikan melalui Jalan Sehat
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:59 WITA

Laksus Surati Kejagung, Minta Atensi atas Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:41 WITA

Hadiri Musrenbang RPJMD dan RKPD Pemprov, Bupati Bantaeng Siap Selaraskan Program Gubernur Sulsel

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:31 WITA

Diduga Libatkan Eks Ketua DPRD, BOM Sulsel Tantang Kajati Baru Bongkar Mafia Bibit Nanas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:42 WITA

Kapolda Sulsel Pantau Langsung May Day 2026, Ribuan Personel Siaga Amankan Makassar

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:34 WITA

Dirgahayu Jeneponto ke-163, Kadis Pertanian Bambang Hariyanto Serukan Kebersamaan untuk Kemajuan Daerah

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:00 WITA

HUT ke-163 Jeneponto, Ini Harapan Kadis Disdikbud Alamsyah untuk Dunia Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:46 WITA

Peduli Korban Kebakaran di Sinoa, Legislator NasDem Hasriani Salurkan Bantuan

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:45 WITA

Peringati Hardiknas 2026, Bupati Bantaeng Dorong Sinergi Pendidikan melalui Jalan Sehat

Berita Terbaru