Pengawasan WNA Dipertanyakan, Dugaan Setoran 4 Perusahaan Nikel Seret Nama Imigrasi Sultra

Ilustrasi WNA pekerja tambang di Sulawesi Tenggara. (dok:ist)

Ilustrasi WNA pekerja tambang di Sulawesi Tenggara. (dok:ist)

Sulawesi Tenggara, DNID.co.id – Terbongkarnya dugaan korupsi dan pemerasan dalam layanan keimigrasian yang menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi memunculkan pertanyaan besar pengawasan warga negara asing (WNA) di Indonesia, di kawasan pertambangan nikel investasi asing.

Kasus saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu semakin menyita perhatian setelah terungkap adanya aliran dana fantastis yang diduga penyalahgunaan layanan keimigrasian.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menemukan perputaran dana mencapai Rp366,7 miliar yang masuk ke 96 rekening milik 35 pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi selama periode 2019 hingga 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, hanya sekitar Rp9,7 miliar atau tiga persen dari total dana tersebut yang berasal dari sumber pendapatan resmi berupa gaji dan tunjangan. Sementara sekitar Rp357 miliar atau 97 persen lainnya diduga berasal dari para pemohon layanan keimigrasian.

Dana tersebut diduga berkaitan dengan berbagai layanan, mulai dari visa, paspor, tenaga kerja asing hingga izin tinggal. Temuan itu kini menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang tengah berjalan.

Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan Direktur Jenderal Imigrasi yang kini menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Para tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap pemohon layanan pengurusan izin tinggal terbatas (ITAS) dan izin tinggal tetap (ITAP) dengan nilai yang disebut mencapai Rp145,5 miliar.

Di tengah mencuatnya skandal tersebut, muncul pengakuan dari seorang narasumber berinisial BR mengaku bekerja di salah satu perusahaan tambang nikel di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut BR, keberadaan tenaga kerja asing di kawasan pertambangan bukan lagi hal baru. Bahkan, jumlahnya disebut mencapai puluhan ribu orang.

“Di Konawe banyak warga negara asing yang bekerja di perusahaan nikel yang diduga tanpa izin lengkap,” ujar BR kepada DNID, Sabtu (6/6/2026).

Meski tidak memiliki data resmi mengenai status keimigrasian WNA tersebut, BR sebut selama bekerja di kawasan tambang dirinya kerap menyaksikan keberadaan pekerja asing dalam jumlah besar.

Kondisi itu, kata BR, menimbulkan tanda tanya di kalangan pekerja lokal, terutama karena minimnya pengawasan yang terlihat di lapangan.

Kecurigaan itu semakin menguat setelah terjadi insiden yang melibatkan sesama WNA di kawasan tambang.

BR menuturkan, pada saat itu terjadi perkelahian yang berujung aksi penikaman hingga menyebabkan salah satu pihak mengalami luka.

Namun yang dianggap janggal, korban disebut menolak mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Pernah terjadi WNA baku tikam sampai ada yang terluka. Tetapi korban yang terluka parah tidak mau dibawa ke rumah sakit karena alasan takut,” katanya.

Peristiwa tersebut memunculkan dugaan di kalangan pekerja bahwa sebagian WNA yang bekerja di lokasi tambang mungkin tidak memiliki dokumen yang lengkap.

“Disitu kami curiga mungkin dokumennya tidak lengkap, apalagi selama ini para WNA tidak pernah diperiksa oleh Imigrasi maupun lembaga terkait,” tambahnya.

BR juga menduga praktik tersebut telah berlangsung cukup lama. Ia mempertanyakan bagaimana ribuan WNA dapat bekerja di kawasan pertambangan tanpa pengawasan yang memadai.

“Saya duga ada setoran masuk ke Imigrasi ataupun dugaan setoran ke gubernur dan bupati setempat,” jelas BR.

BR menyebut ada sejumlah perusahaan yang mempekerjakan warga negara asing (WNA) yang diduga belum memiliki kelengkapan dokumen.

“Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT VDNI, PT OSS, PT IPIP, PT ITSS,” pungkas BR.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Imigrasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, pemerintah daerah terkait, maupun perusahaan tambang yang dimaksud mengenai dugaan tersebut.

Mencuatnya pengakuan tersebut menambah daftar pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan tenaga kerja asing di kawasan industri pertambangan yang selama ini menjadi tulang punggung hilirisasi nikel nasional.

Sejumlah pihak menilai aparat penegak hukum, Imigrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, serta instansi terkait perlu melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap keberadaan tenaga kerja asing di wilayah pertambangan guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Catatan Redaksi: Seluruh keterangan yang disampaikan narasumber dalam berita ini masih berupa dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. DNID membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun yang merasa dirugikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 6 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA