Kontroversi Rilis Humas Polres Pelabuhan Makassar, Narasi Diakui Berasal dari Klarifikasi Pribadi AKP Setiawan
Humas Polres Pelabuhan Makassar sebar informasi menyesatkan terkait polemik kasus AKP Setiawan. (dok:AI)
MAKASSAR, DNID.co.id – Polemik pelantikan AKP Setiawan sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar terus bergulir. Setelah penunjukan perwira tiga balok tersebut menuai sorotan karena pernah diperiksa Propam akibat viral berada di tempat hiburan malam (THM), kini perhatian publik mengarah kepada Humas Polres Pelabuhan Makassar yang menyebarkan siaran pers dengan narasi berbeda dari keterangan Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan.
Dalam siaran pers yang dibagikan kepada awak media pada Senin (27/7/2026), Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Aidil, mengatakan informasi yang menyebut AKP Setiawan sedang “dugem” merupakan informasi yang tidak sesuai fakta. Ia berdalih kehadiran AKP Setiawan di lokasi merupakan bagian dari penyelidikan jaringan narkotika.
“Kehadiran yang bersangkutan saat itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penyelidikan dalam upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika. Atas isu yang sempat berkembang, pemeriksaan internal juga telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” terang Aipda Aidil dalam siaran pers.
Namun, narasi tersebut memunculkan pertanyaan karena berbeda dengan pernyataan Bidang Propam Polda Sulsel saat kasus itu mencuat pada April 2026 lalu.
Saat itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendy membenarkan bahwa AKP Setiawan sedang diperiksa setelah videonya di tempat hiburan malam beredar luas.
Ia menjelaskan Bidpropam melalui Subbidpaminal telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta mengumpulkan barang bukti.
“Bidpropam/Subbidpaminal Polda Sulsel telah melakukan klarifikasi terhadap saksi serta mengumpulkan barang bukti”.
Bahkan, hasil pemeriksaan sementara menemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin karena anggota Polri dilarang memasuki tempat hiburan malam di luar kepentingan dinas yang dibuktikan dengan surat perintah.
“Ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin,” tegas Zulham.
Pernyataan resmi Propam tersebut berbeda dengan isi siaran pers Humas Polres Pelabuhan Makassar yang menyebut AKP Setiawan berada di lokasi dalam rangka penyelidikan narkotika.
Seorang sumber internal media yang mengetahui peristiwa tersebut juga membantah narasi dalam siaran pers tersebut.
“Mana ada mau Lidik Narkoba? AKP Setiawan sedang menikmati minuman keras, bejoget ria dengan beberapa wanita yang mana salah satunya itu diketahui sebagai istri dari AKP Setiawan,” ujar sumber internal media, Senin (27/7/2026).
Kontroversi semakin menguat setelah Redaksi DNID kembali mengonfirmasi Aipda Aidil mengenai dasar informasi yang dimuat dalam siaran pers tersebut.
Pada awalnya, Aidil menyampaikan bahwa informasi dalam rilis telah dikonfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Propam.
Namun ketika diminta menjelaskan secara spesifik sumber narasi yang menyebut AKP Setiawan sedang menjalankan tugas penyelidikan, Aidil memberikan keterangan berbeda.
“Keterangan itu (dalam siaran pers-red), klarifikasinya Pak Setiawan waktu kami wawancarai tadi, bukan dari Paminal Polres Pelabuhan ataupun Propam Polda Sulsel,” ujar Aipda Aidil.
Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa narasi mengenai dugaan tugas penyelidikan narkotika bukan berasal dari hasil pemeriksaan Bidpropam Polda Sulsel maupun Paminal Polres Pelabuhan, melainkan dari klarifikasi pribadi AKP Setiawan.
Perbedaan antara keterangan resmi Propam Polda Sulsel dengan isi siaran pers yang kemudian diakui hanya bersumber dari wawancara terhadap AKP Setiawan memunculkan pertanyaan mengenai proses verifikasi informasi sebelum disebarluaskan kepada media.
Di sisi lain, pelantikan AKP Setiawan sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar juga masih menuai perhatian publik. Sebab, kasus dugaan pelanggaran disiplin yang pernah diungkap Propam kini kembali menjadi sorotan seiring pelantikan AKP Setiawan sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar dan beredarnya siaran pers yang memuat narasi berbeda dengan pernyataan resmi yang pernah disampaikan Bidang Propam Polda Sulsel beberapa bulan sebelumnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kontroversi Rilis Humas Polres Pelabuhan Makassar, Narasi Diakui Berasal dari Klarifikasi Pribadi AKP Setiawan
SENIN, 27 JULI 2026
MAKASSAR, DNID.co.id – Polemik pelantikan AKP Setiawan sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar terus bergulir. Setelah penunjukan perwira tiga balok tersebut menuai sorotan karena pernah diperiksa Propam akibat viral berada di tempat hiburan malam (THM), kini perhatian publik mengarah kepada Humas Polres Pelabuhan Makassar yang menyebarkan siaran pers dengan narasi berbeda dari keterangan Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan.
Dalam siaran pers yang dibagikan kepada awak media pada Senin (27/7/2026), Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Aidil, mengatakan informasi yang menyebut AKP Setiawan sedang "dugem" merupakan informasi yang tidak sesuai fakta. Ia berdalih kehadiran AKP Setiawan di lokasi merupakan bagian dari penyelidikan jaringan narkotika.
“Kehadiran yang bersangkutan saat itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penyelidikan dalam upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika. Atas isu yang sempat berkembang, pemeriksaan internal juga telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” terang Aipda Aidil dalam siaran pers.
Namun, narasi tersebut memunculkan pertanyaan karena berbeda dengan pernyataan Bidang Propam Polda Sulsel saat kasus itu mencuat pada April 2026 lalu.
Saat itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendy membenarkan bahwa AKP Setiawan sedang diperiksa setelah videonya di tempat hiburan malam beredar luas.
“Oknum tersebut lagi kita periksa,” ujar Zulham.
Ia menjelaskan Bidpropam melalui Subbidpaminal telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta mengumpulkan barang bukti.
“Bidpropam/Subbidpaminal Polda Sulsel telah melakukan klarifikasi terhadap saksi serta mengumpulkan barang bukti”.
Bahkan, hasil pemeriksaan sementara menemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin karena anggota Polri dilarang memasuki tempat hiburan malam di luar kepentingan dinas yang dibuktikan dengan surat perintah.
“Ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin,” tegas Zulham.
Pernyataan resmi Propam tersebut berbeda dengan isi siaran pers Humas Polres Pelabuhan Makassar yang menyebut AKP Setiawan berada di lokasi dalam rangka penyelidikan narkotika.
Seorang sumber internal media yang mengetahui peristiwa tersebut juga membantah narasi dalam siaran pers tersebut.
“Mana ada mau Lidik Narkoba? AKP Setiawan sedang menikmati minuman keras, bejoget ria dengan beberapa wanita yang mana salah satunya itu diketahui sebagai istri dari AKP Setiawan," ujar sumber internal media, Senin (27/7/2026).
Kontroversi semakin menguat setelah Redaksi DNID kembali mengonfirmasi Aipda Aidil mengenai dasar informasi yang dimuat dalam siaran pers tersebut.
Pada awalnya, Aidil menyampaikan bahwa informasi dalam rilis telah dikonfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Propam.
Namun ketika diminta menjelaskan secara spesifik sumber narasi yang menyebut AKP Setiawan sedang menjalankan tugas penyelidikan, Aidil memberikan keterangan berbeda.
“Keterangan itu (dalam siaran pers-red), klarifikasinya Pak Setiawan waktu kami wawancarai tadi, bukan dari Paminal Polres Pelabuhan ataupun Propam Polda Sulsel,” ujar Aipda Aidil.
Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa narasi mengenai dugaan tugas penyelidikan narkotika bukan berasal dari hasil pemeriksaan Bidpropam Polda Sulsel maupun Paminal Polres Pelabuhan, melainkan dari klarifikasi pribadi AKP Setiawan.
Perbedaan antara keterangan resmi Propam Polda Sulsel dengan isi siaran pers yang kemudian diakui hanya bersumber dari wawancara terhadap AKP Setiawan memunculkan pertanyaan mengenai proses verifikasi informasi sebelum disebarluaskan kepada media.
Di sisi lain, pelantikan AKP Setiawan sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar juga masih menuai perhatian publik. Sebab, kasus dugaan pelanggaran disiplin yang pernah diungkap Propam kini kembali menjadi sorotan seiring pelantikan AKP Setiawan sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar dan beredarnya siaran pers yang memuat narasi berbeda dengan pernyataan resmi yang pernah disampaikan Bidang Propam Polda Sulsel beberapa bulan sebelumnya.