Tiga Bulan Berlalu, Korban Minta Polres Jeneponto Tuntaskan Kasus Dua Truk Rumput Laut

Gedung Sat Reskrim Polres Jeneponto. (dok:ist)

Gedung Sat Reskrim Polres Jeneponto. (dok:ist)

JENEPONTO, DNID.co.id – Seorang warga Kelurahan Tanrokassi Barat, Kecamatan Tamalate, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berinisial BU (46), meminta Polres Jeneponto segera menuntaskan laporan dugaan penipuan dan penggelapan dua truk rumput laut miliknya yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

BU mengaku telah melaporkan perkara tersebut sekitar tiga bulan lalu. Dalam laporannya, ia menyebut tiga orang sebagai terlapor karena diduga mengambil dua truk rumput laut miliknya, namun hingga kini pembayaran yang dijanjikan tak kunjung dilakukan.

Menurutnya, laporan tersebut saat ini ditangani oleh penyidik bernama Zainal. Meski telah beberapa kali dimintai keterangan, BU mengaku belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan penyelidikan.

“Saya melapor sudah sekitar tiga bulan. Dua truk rumput laut saya diambil teman, tapi sampai sekarang belum dibayar. Ada tiga orang yang saya laporkan, namun kasusnya belum juga selesai,” ujar BU kepada DNID, Sabtu (8/8/2026).

Ia mengaku kecewa karena perkara yang dilaporkannya belum memberikan kepastian hukum. BU berharap penyidik segera menuntaskan proses penyelidikan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.

Selain mengeluhkan lambatnya penanganan perkara, BU juga mengaku sempat diminta menyerahkan sejumlah uang oleh oknum anggota kepolisian dengan alasan biaya operasional penanganan kasus, seperti biaya perjalanan, bahan bakar, konsumsi, dan penginapan.

Menurut pengakuannya, awalnya ia diminta menyerahkan Rp5 juta. Namun, ia mengaku akhirnya memberikan total Rp6 juta, yang terdiri dari Rp5 juta diserahkan di kantor dan Rp1 juta diberikan di rumah. BU juga mengklaim awalnya anggota polisi tersebut minta biaya Rp 10 juta untuk biaya penanganan pengejaran pelaku.

“Saya berharap kasus ini benar-benar diproses. Saya hanya ingin ada kepastian hukum dan pihak yang bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Jeneponto maupun penyidik yang disebutkan terkait perkembangan perkara tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 8 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Muh Alam Nasrullah Syam

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA