Diduga Curi Sepeda, Dua Pemuda di BTP Tamalanrea Diamankan Polisi

Makassar,DNID.co.id — Tim Opsnal Polsek Tamalanrea berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga mencuri Sepeda Gunung milik warga di kawasan Perumahan BTP, Kelurahan Tamalanrea,Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penangkapan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WITA, dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Muh. Ismail S.Kom., MH didampingi Panit 1 Opsnal IPDA Agung Bunga S.H., A.P., serta dipantau Kapolsek Tamalanrea Kompol Mustari Alam S.Sos.

Kejadian bermula pada Senin, 10 Agustus 2026 lalu, sekitar pukul 12.30 WITA. Korban, Ahmad Yusuf Hibatillah Amiruddin (17 tahun), memarkir sepeda gunung merek Exotic warna abu-abu dengan garis oranye di teras rumahnya di Jalan Kejayaan Timur II Blok I No.290 Rt/Rw : 003/012, lalu berangkat ke sekolah dan lupa membawanya masuk. Saat pulang sore harinya sekitar pukul 17.00 WITA, sepeda tersebut sudah hilang seketika.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/216/VIII/2026/SPKT/Polsek Tamalanrea/Polrestabes Makassar, tim patroli Polsek Tamalanrea yang sedang melaksanakan kegiatan pengamanan di kawasan BTP melihat kerumunan warga di Jalan Kejayaan Timur 3 Blok I. Dua orang pemuda sedang dikepung warga karena diduga kuat mencuri sepeda.

Setelah diperiksa di lokasi, kedua pemuda yakni Muh. Aldiansyah alias Aldi dan Muh. Haikal Gifari alias Haikal, berusia sama-sama 20 tahun, mengaku bersalah mengambil sepeda tersebut. Keduanya bahkan sudah menjual sepeda curian itu seharga Rp500.000 dan uangnya sudah dibagi dua.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda gunung merek Exotic warna abu-abu garis oranye. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tamalanrea untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku kini disangkakan melanggar Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 14 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: NB

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polsek Tamalanrea

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA