Miris! Rumah Perempuan Paru Baya di Jeneponto Dirusak Keponakan Mantan Suami
Jeneponto, DNID.co.id – Ramlah (48), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, harus menelan pil pahit setelah rumahnya di Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, dirusak oleh keponakan dari mantan suaminya, pada Kamis 23 Juli 2026 lalu, sekitar pukul 23.00 WITA.
Atas kejadian tersebut, ramlah melapor,ke Polsek Tamalatea pada Minggu 26 Juli 2026 dengan nomor laporan LP/39/VII/2026/SPKT/POLSEK TAMALATEA.
Menurut keterangannya, terduga pelaku bernama Anto (30) datang pada malam hari dengan membawa sejumlah benda tumpul.
“Rumahku di kasih rusak Kampung Bella Boritta. Anto keponakannya almarhum mantan suamiku,” ujarnya kepada DNID.co.id, Selasa (18/8/2026).
Ia menuturkan, aksi pengrusakan itu mengakibatkan tiga kaca jendela pecah, pintu hingga perabot lainnya rusak parah. Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp10 juta rupiah.
“Kaca jendela ku tiga hancur, pintu, losper dan lainnya. Kerugian ditaksir mencapai 10 juta pak,” jelasnya.
Ramlah menduga kuat perusakan itu dilakukan pelaku karena sesaat sebelum kejadian, pelaku sempat bertaya ke warga terkait keberadaan rumah korban.
“Tidak ada saksi pak, karena setengah 12 malam kejadiannya. Dia bertanya ke orang bilang dimaba rumahnya Pudding. Setelah itu tidak lama bunyi kaca pecah, kaya di lempar. Rumah kosong pak,” ungkapnya.
Olehnya itu, korban pun berharap agar pelaku segera ditahan demi menghindari konflik selanjutnya.
“Saya berharap pelaku dapat segera di tahan, supaya saya mendapatkan keadilan,” tandasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Ipda Jusri Ali, mengatakan pihaknya telah memeriksa terduga pelaku perusakan rumah.
“Lelaki (inisial) A sudah kami ambil keterangannya kemarin, namun ia tidak mengakui perbuatan perusakannya,” ujar Ali.
Pihaknya juga mengaku mengalami kesulitan karena minimnya saksi terkait kasus tersebut.
“Kami menanyakan saksi yg melihat maupun saksi yang mengetahui ke pihak pelapor, namun informasinya pihak pelapor tidak ada yang bersedia, saya minta namanya juga tidak ada namun saya koordinasikan dulu sama Bhabinkamtibmasnya, karena kalau tidak ada saksi pendukung agak sulit dan membutuhkan pendalaman,” pungkasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Miris! Rumah Perempuan Paru Baya di Jeneponto Dirusak Keponakan Mantan Suami
JUMAT, 21 AGUSTUS 2026
Jeneponto, DNID.co.id – Ramlah (48), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, harus menelan pil pahit setelah rumahnya di Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, dirusak oleh keponakan dari mantan suaminya, pada Kamis 23 Juli 2026 lalu, sekitar pukul 23.00 WITA.
Atas kejadian tersebut, ramlah melapor,ke Polsek Tamalatea pada Minggu 26 Juli 2026 dengan nomor laporan LP/39/VII/2026/SPKT/POLSEK TAMALATEA.
Menurut keterangannya, terduga pelaku bernama Anto (30) datang pada malam hari dengan membawa sejumlah benda tumpul.
“Rumahku di kasih rusak Kampung Bella Boritta. Anto keponakannya almarhum mantan suamiku,” ujarnya kepada DNID.co.id, Selasa (18/8/2026).
Ia menuturkan, aksi pengrusakan itu mengakibatkan tiga kaca jendela pecah, pintu hingga perabot lainnya rusak parah. Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp10 juta rupiah.
“Kaca jendela ku tiga hancur, pintu, losper dan lainnya. Kerugian ditaksir mencapai 10 juta pak,” jelasnya.
Ramlah menduga kuat perusakan itu dilakukan pelaku karena sesaat sebelum kejadian, pelaku sempat bertaya ke warga terkait keberadaan rumah korban.
“Tidak ada saksi pak, karena setengah 12 malam kejadiannya. Dia bertanya ke orang bilang dimaba rumahnya Pudding. Setelah itu tidak lama bunyi kaca pecah, kaya di lempar. Rumah kosong pak,” ungkapnya.
Olehnya itu, korban pun berharap agar pelaku segera ditahan demi menghindari konflik selanjutnya.
“Saya berharap pelaku dapat segera di tahan, supaya saya mendapatkan keadilan,” tandasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Ipda Jusri Ali, mengatakan pihaknya telah memeriksa terduga pelaku perusakan rumah.
“Lelaki (inisial) A sudah kami ambil keterangannya kemarin, namun ia tidak mengakui perbuatan perusakannya,” ujar Ali.
Pihaknya juga mengaku mengalami kesulitan karena minimnya saksi terkait kasus tersebut.
“Kami menanyakan saksi yg melihat maupun saksi yang mengetahui ke pihak pelapor, namun informasinya pihak pelapor tidak ada yang bersedia, saya minta namanya juga tidak ada namun saya koordinasikan dulu sama Bhabinkamtibmasnya, karena kalau tidak ada saksi pendukung agak sulit dan membutuhkan pendalaman,” pungkasnya.