Kejari Jeneponto Dalami Penyimpangan Mamin Rujab 2024, Sekwan hingga Penyedia Diperiksa

Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto. (Dok: SINDO Makassar/Sulaiman Nai)

Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto. (Dok: SINDO Makassar/Sulaiman Nai)

JENEPONTO, DNID.co.id Penanganan dugaan penyimpangan anggaran makanan dan minuman (Mamin) rumah jabatan (Rujab) Pimpinan DPRD Jeneponto tidak berhenti pada persoalan tahun anggaran 2025.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto kini turut menelusuri dugaan penyimpangan anggaran Mamin Rujab pada tahun sebelumnya, termasuk temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Langkah tersebut disampaikan Kasi Pidsus Kejari Jeneponto, I Putu Kisnu Gupta, saat ditemui di ruangan Kasi Intel Kejari Jeneponto, Kamis (27/8/2026).

Kisnu mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi dari tiga unsur pimpinan DPRD Jeneponto terkait polemik anggaran Mamin Rujab tahun 2025.

Ketiga pimpinan tersebut yakni Ketua DPRD Jeneponto Didis Suryadi, Wakil Ketua I Irmawati Zainuddin, dan Wakil Ketua II Muh Basir.

“3 unsur pimpinan dari DPRD (Jeneponto) sudah kita klarifikasi, yah ini masih pengumpulan data-data informasi,” ucap Kisnu kepada DNID.co.id.

Tak hanya pimpinan DPRD, Kejari Jeneponto juga telah memeriksa sejumlah pihak dari lingkungan Sekretariat DPRD yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran tersebut.

“Kemarin sih kita lakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang terkait yah, tentunya pemilik anggaran itu kita periksa dari DPR,” terangnya.

Kejari Telusuri Anggaran Tahun Sebelumnya
Menariknya, pemeriksaan yang dilakukan Kejari Jeneponto tidak hanya menyasar dugaan penyimpangan Mamin Rujab tahun anggaran 2025.

Kejaksaan juga mulai mengkroscek persoalan anggaran Mamin Rujab pada tahun-tahun sebelumnya yang pernah menjadi temuan BPK.

Kisnu mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data dan informasi untuk melihat lebih jauh persoalan yang terjadi pada tahun sebelumnya.

“Kemarin (laporan) 2025, nanti kita cek aja permasalahannya seperti apa (tahun sebelumnya). Nanti kita lihat aja,” ucap Kisnu.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan Mamin Rujab Pimpinan DPRD Jeneponto tidak hanya dilihat sebagai persoalan pada satu tahun anggaran.

Kejari kini membuka ruang penelusuran terhadap penggunaan anggaran pada periode sebelumnya, khususnya apabila terdapat temuan pemeriksaan yang belum memperoleh kejelasan terkait penyelesaiannya.

Sekwan, PPTK hingga Bendahara Disebut Diperiksa
Informasi lebih jauh datang dari salah seorang narasumber media berinisial NJ.

Menurut NJ, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan anggaran Mamin pada tahun sebelumnya telah dilakukan Kejari Jeneponto. Pemeriksaan tersebut disebut berlangsung dalam dua tahap.

“Iye, diperiksa semua terkait Mamin sebelumnya, pemeriksaan pertama bulan tujuh (Juli-red) kemarin, pemeriksaan kedua beberapa hari yang lalu,” ucap NJ kepada DNID.co.id.

Sejumlah nama yang disebut telah menjalani pemeriksaan antara lain Sekretaris DPRD (Sekwan) sebelumnya, Syarifuddin, yang disebut sebagai Pengguna Anggaran (PA), M. Wirawan Yusuf Karaeng Jalling selaku PPTK, Miriadi selaku Bendahara Pengeluaran, serta pihak penyedia Mamin.

“Sudah semua diperiksa Pidsus (Kejari-red), Sekwan Syarifuddin, Yusuf Karaeng Jalling, Miriadi dan Penyedia,” tambahnya.

Pemeriksaan terhadap pejabat pengelola anggaran hingga pihak penyedia tersebut menunjukkan bahwa penelusuran tidak hanya diarahkan kepada penerima manfaat anggaran, tetapi juga menyentuh pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan dan pelaksanaan belanja Mamin.

Temuan BPK Jadi Bagian yang Dikroscek
Pendalaman terhadap anggaran tahun sebelumnya menjadi penting karena belanja Mamin Rujab Pimpinan DPRD Jeneponto sebelumnya juga pernah menjadi objek pemeriksaan BPK.

Kejari Jeneponto kini disebut tengah mencocokkan kembali data dan informasi terkait temuan tersebut untuk mengetahui duduk persoalannya secara lebih jelas.

Meski demikian, hingga saat ini Kejari Jeneponto belum menyampaikan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan penyimpangan anggaran Mamin Rujab tahun 2024.

Kasi Pidsus Kejari Jeneponto juga menegaskan proses yang dilakukan masih berada pada tahap pengumpulan data dan informasi.

Karena itu, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak penyedia tersebut belum dapat dimaknai sebagai penetapan adanya tindak pidana maupun pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Di sisi lain, wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi lebih lanjut mengenai status pengembalian kelebihan pembayaran atau kerugian negara atas temuan BPK pada anggaran Mamin Rujab tahun sebelumnya, termasuk siapa saja yang telah melakukan pengembalian dan berapa nilai yang telah diselesaikan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 30 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA