Praktisi Hukum Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Peredaran iPhone Ber-IMEI Tak Terdaftar di Makassar
Praktisi Hukum, Sya'ban Sartono. (dok:Arief)
MAKASSAR, DNID.co.id – Praktisi hukum Sya’ban Sartono, SH., mendesak Polda Sulsel bersama instansi terkait mengusut dugaan peredaran perangkat iPhone yang disebut memiliki IMEI tidak terdaftar.
Sya’ban menyoroti dua toko yang disebut dalam informasi tersebut, yakni Galeri Phone dan PSTORE.
Ia menduga kedua toko tersebut masih aktif melakukan pemasaran dan penjualan perangkat iPhone yang status IMEI-nya perlu dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Sya’ban, aparat penegak hukum dan instansi terkait perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan legalitas barang yang dipasarkan, termasuk asal-usul perangkat, status IMEI, serta kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan dan kepabeanan.
“Polda Sulsel perlu segera menindaklanjuti informasi ini. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, harus diproses sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan,” ujar Sya’ban saat ditemui di sela sela aktivitas pendampingan hukumnya di Mapolresta Gowa.
Ia juga meminta Bea Cukai dan Dinas Perdagangan turun melakukan pengawasan atau pemeriksaan terhadap kedua toko tersebut apabila terdapat indikasi perangkat yang diperjualbelikan masuk atau beredar tidak sesuai ketentuan.
“Kalau ada pengusaha yang sengaja menghindari kewajiban pajak atau menjual barang yang tidak memenuhi ketentuan, tentu harus diperiksa. Petugas terkait perlu turun meninjau dan melakukan audit secara transparan,” tegasnya.
Sya’ban menilai, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian khusus karena kedua toko yang disebutkan dikabarkan telah memiliki sejumlah cabang di Sulawesi Selatan.
Ia berharap aparat dan instansi terkait tidak hanya melakukan pengawasan secara administratif, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh kepastian mengenai legalitas perangkat dan status IMEI sebelum melakukan pembelian.
DNID.co.id masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak Galeri Phone dan PSTORE terkait dugaan tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Praktisi Hukum Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Peredaran iPhone Ber-IMEI Tak Terdaftar di Makassar
SELASA, 15 SEPTEMBER 2026
MAKASSAR, DNID.co.id – Praktisi hukum Sya'ban Sartono, SH., mendesak Polda Sulsel bersama instansi terkait mengusut dugaan peredaran perangkat iPhone yang disebut memiliki IMEI tidak terdaftar.
Sya'ban menyoroti dua toko yang disebut dalam informasi tersebut, yakni Galeri Phone dan PSTORE.
Ia menduga kedua toko tersebut masih aktif melakukan pemasaran dan penjualan perangkat iPhone yang status IMEI-nya perlu dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Sya'ban, aparat penegak hukum dan instansi terkait perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan legalitas barang yang dipasarkan, termasuk asal-usul perangkat, status IMEI, serta kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan dan kepabeanan.
“Polda Sulsel perlu segera menindaklanjuti informasi ini. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, harus diproses sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan,” ujar Sya'ban saat ditemui di sela sela aktivitas pendampingan hukumnya di Mapolresta Gowa.
Ia juga meminta Bea Cukai dan Dinas Perdagangan turun melakukan pengawasan atau pemeriksaan terhadap kedua toko tersebut apabila terdapat indikasi perangkat yang diperjualbelikan masuk atau beredar tidak sesuai ketentuan.
“Kalau ada pengusaha yang sengaja menghindari kewajiban pajak atau menjual barang yang tidak memenuhi ketentuan, tentu harus diperiksa. Petugas terkait perlu turun meninjau dan melakukan audit secara transparan,” tegasnya.
Sya'ban menilai, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian khusus karena kedua toko yang disebutkan dikabarkan telah memiliki sejumlah cabang di Sulawesi Selatan.
Ia berharap aparat dan instansi terkait tidak hanya melakukan pengawasan secara administratif, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh kepastian mengenai legalitas perangkat dan status IMEI sebelum melakukan pembelian.
DNID.co.id masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak Galeri Phone dan PSTORE terkait dugaan tersebut.