Keluarga Soroti Penangkapan Samsul Alam, Polisi Ungkap Akbar sudah Masuk DPO
Makassar, DNID.co.id — PenangkapanSamsul Alam oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar menuai sorotan tajam dari pihak keluarga. Pasalnya, keluarga mempertanyakan dasar penahanan tersebut, lantaran Samsul disebut bukan pemilik barang yang menjadi dasar perkara.
Sunarti Dg Kanang (64), ibu Samsul Alam sekaligus warga Petta Punggawa, Kota Makassar, mengaku keberatan atas penahanan anaknya yang berlangsung sekitar tiga minggu ini.
Ia menceritakan, sebelum diamankan polisi, Samsul menerima pesan WhatsApp dari seorang pria bernama Akbar, yang memintanya keluar untuk mengambil barang yang dititipkan. Padahal, Samsul sama sekali tidak mengetahui jenis maupun isi barang tersebut.
“Anakku tidak tahu barang apa dan isinya apa. Waktu dia keluar, tiba-tiba ada polisi. Anakku diperiksa dan tidak ada barang di badannya. Barang yang dititip itu ada di atas meja,” ujar Sunarti saat ditemui, Sabtu (26/9/2026).
Sunarti menuturkan, barang tersebut diduga dititipkan Akbar sebelum yang bersangkutan pergi ke Kabupaten Pangkep. Atas hal itu, keluarga mempertanyakan: mengapa Samsul yang diamankan, sementara Akbar yang menitipkan barang justru belum ditemukan? Polisi: Akbar Sudah Masuk DPO, Masih Dikejar
Menanggapi hal tersebut, pihak Satnarkoba Polrestabes Makassar membenarkan bahwa Samsul saat ini masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara tersebut.
Kanit Unit 1 Satnarkoba Polrestabes Makassar menjelaskan, pihaknya telah melakukan pencarian terhadap Akbar dan menyebut yang bersangkutan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Benar, kami amankan Samsul. Saat ini yang bersangkutan masih kami mintai keterangannya. Akbar ini sudah kami lakukan pencarian semaksimal mungkin,” ungkap Kanit Unit 1 Satnarkoba Polrestabes Makassar.
Polisi juga menyebut penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Status hukum dan keterlibatan setiap orang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Keluarga Soroti Penangkapan Samsul Alam, Polisi Ungkap Akbar sudah Masuk DPO
MINGGU, 27 SEPTEMBER 2026
Makassar, DNID.co.id — Penangkapan Samsul Alam oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar menuai sorotan tajam dari pihak keluarga. Pasalnya, keluarga mempertanyakan dasar penahanan tersebut, lantaran Samsul disebut bukan pemilik barang yang menjadi dasar perkara.
Sunarti Dg Kanang (64), ibu Samsul Alam sekaligus warga Petta Punggawa, Kota Makassar, mengaku keberatan atas penahanan anaknya yang berlangsung sekitar tiga minggu ini.
Ia menceritakan, sebelum diamankan polisi, Samsul menerima pesan WhatsApp dari seorang pria bernama Akbar, yang memintanya keluar untuk mengambil barang yang dititipkan. Padahal, Samsul sama sekali tidak mengetahui jenis maupun isi barang tersebut.
"Anakku tidak tahu barang apa dan isinya apa. Waktu dia keluar, tiba-tiba ada polisi. Anakku diperiksa dan tidak ada barang di badannya. Barang yang dititip itu ada di atas meja," ujar Sunarti saat ditemui, Sabtu (26/9/2026).
Sunarti menuturkan, barang tersebut diduga dititipkan Akbar sebelum yang bersangkutan pergi ke Kabupaten Pangkep. Atas hal itu, keluarga mempertanyakan: mengapa Samsul yang diamankan, sementara Akbar yang menitipkan barang justru belum ditemukan? Polisi: Akbar Sudah Masuk DPO, Masih Dikejar
Menanggapi hal tersebut, pihak Satnarkoba Polrestabes Makassar membenarkan bahwa Samsul saat ini masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara tersebut.
Kanit Unit 1 Satnarkoba Polrestabes Makassar menjelaskan, pihaknya telah melakukan pencarian terhadap Akbar dan menyebut yang bersangkutan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Benar, kami amankan Samsul. Saat ini yang bersangkutan masih kami mintai keterangannya. Akbar ini sudah kami lakukan pencarian semaksimal mungkin," ungkap Kanit Unit 1 Satnarkoba Polrestabes Makassar.
Polisi juga menyebut penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Status hukum dan keterlibatan setiap orang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.