Merekam Gadis Yang Sedang Buang Air Kecil, Seorang Pemuda Di Makassar Dibekuk Polisi

Makassar, BeritaQ.com – Seorang Pemuda di Kota Makassar tertangkap basah saat mengintip dan merekam seorang Mahasiswi yang sedang buang air kecil di kamar mandi, pada Selasa (31/5/2022).

Kepolisian Sektor Tamalanrea Polrestabes Makassar, berhasil mengamankan Pemuda inisial VI (20) yang diduga melakukan pelecehan terhadap ZA (21) yang sedang buang air kecil di dalam kamar mandi.

Panit 1 Reskrim Polsek Tamalanrea Ipda Muhammad Iqbal Kosman didampingi PS Panit 2 Opsnal Aiptu Jamaluddin, berhasil mengamankan Pemuda VI (20) berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/B/335/V/2022/SPKT/Polrestabes Makassar/Polsek Tamalanrea, tertanggal 29 Mei 2022.

“Korban ZA (21) diintip dan direkam oleh pemuda berinisial VI (20) saat sedang buang air kecil di kamar mandi di salah satu pondok di Jalan Tambasa VI, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar,” ujar Ipda Muhammad Iqbal Kosman.

Iqbal kosman juga mengemukakan, Awalnya korban masuk ke dalam kamar mandi untuk buang air kecil. Lalu disaat yang bersamaan, pelaku yang mendengar ada suara di dalam kamar mandi langsung merekam korban menggunakan ponsel pribadinya dengan memanfaatkan celah ventilasi kamar mandi.

Aksi yang dilakukan oleh pelaku, lantas diketahui korban yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalanrea terkait tindak Pidana Pornografi.

“Laporannya sudah kami terima. Kami masih melakukan penyelidikan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU No. 4 Tahun 2008 tentang Pornografi,” tutupnya.

Simpan Gambar:

Selasa, 31 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan
Kinerja Moncer! Polda Sulsel Terbaik Nasional Pengelolaan Anggaran 2025, Ungguli 36 Polda
Perjuangan Bertahun-tahun Berakhir, Petani di Pati Tak Lagi Takut Jatuh Saat Musim Hujan
Jelang May Day 2026, Brimob Sulsel Bongkar Kesiapan: Amunisi Kedaluwarsa Jadi Sorotan
Penyuluhan Terpadu TMMD Reguler ke-128 Hadirkan Edukasi Kelautan dan Perikanan di Desa Godo
TMMD Reguler ke-128, Dandim Pati: Fasilitas MCK Wujudkan Lingkungan Sehat di Desa Godo
Tiga Lembaga Turun Tangan di SMAN 3 Bone, Peringatan Keras untuk Pelajar
Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Perkuat Sinergi Cegah Narkoba
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:43 WITA

Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan

Rabu, 29 April 2026 - 22:40 WITA

Kinerja Moncer! Polda Sulsel Terbaik Nasional Pengelolaan Anggaran 2025, Ungguli 36 Polda

Rabu, 29 April 2026 - 20:56 WITA

Perjuangan Bertahun-tahun Berakhir, Petani di Pati Tak Lagi Takut Jatuh Saat Musim Hujan

Rabu, 29 April 2026 - 19:54 WITA

Penyuluhan Terpadu TMMD Reguler ke-128 Hadirkan Edukasi Kelautan dan Perikanan di Desa Godo

Rabu, 29 April 2026 - 19:46 WITA

TMMD Reguler ke-128, Dandim Pati: Fasilitas MCK Wujudkan Lingkungan Sehat di Desa Godo

Rabu, 29 April 2026 - 19:08 WITA

Tiga Lembaga Turun Tangan di SMAN 3 Bone, Peringatan Keras untuk Pelajar

Rabu, 29 April 2026 - 16:36 WITA

Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Perkuat Sinergi Cegah Narkoba

Rabu, 29 April 2026 - 16:09 WITA

Lepas 331 JCH Makassar, Appi: Haji Adalah Perjalanan Suci, Bukan Tamasya

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng yang juga Bunda PAUD, Gunya Paramasukhaputri. (dok: Akbar Razak)

Pendidikan

Bunda PAUD Bantaeng Lepas Ratusan Peserta Karnaval Hardiknas 2026

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:02 WITA