Makassar, DNID Sulsel – Berdasar laporan polisi nomor : LP / B / 186 / XI /2022/SPKT/POLRES PANGKEP/POLDA SULAWESI SELATAN pada tanggal 29 November 2022, Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin Kompol Dharma Negara S.I.K., M.H beserta Panit 1 (satu) IPTU Sunardi, S.Pd. berhasil mengamankan 17 orang pelaku yang melakukan tindak perilaku kekerasan sekitar pukul 23.00 WITA pada Rabu (30/11/2022).
Dari hasil penyelidikan anggota Opsnal Unit 1 (satu) Sat Resmob Polda Sulsel Dpp. IPTU Sunardi, S.Pd. mendapati informasi bahwa terduga pelaku berada di Kab. Pangkajene dan Kepulauan. Sehingga tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
Selanjutnya dilakukan pengembangan sehingga anggota berhasil mengamankan 16 (enam belas) terduga pelaku lainnya di Kab. Pangkajene dan Kepulauan. Sehingga kurang dari 24jam dari kejadian Sat Resmob dengan sigap berhasil tangkap para pelaku pengeroyokan. Kemudian ke 17 (tujuh belas) terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polres Pangkep Polda Sulsel guna proses lebih lanjut.
Para terduga pelaku diantaranya FA (18), HR (18), FD (18), RY (20), RH (17) FS (17), FN (18), TN (22), MR (22), SD (27), AS (17), AD (17), BJ (21), AG (22), MA (19), AK (21) dan AL (18).
Kronologi peristiwa pengeroyokan diceritakan, bermula pada pukul 00:45 WITA pada hari Selasa, tanggal 29 November 2022 dini hari, korban bernisial RK dan RJ tengah duduk di sekitaran Taman musafir yang ada di Pangkep dimana sebelumnya sudah janjian dengan pelaku. Namun setelah ketemu, ternyata pelaku membawa juga temannya sekitar 3 (tiga) orang, tidak lama kemudian datang lagi teman pelaku sekitar 15 (lima belas) orang. Dan kemudian pelaku bersama temannya melakukan pemukulan terhadap RJ.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya