Makassar, DNID — Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Anti Korupsi (JAKAS) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejakasaan tinggi sul-sel, mendesak Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan RS.Pratama, jumat (09/12/2022).
Proyek Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Pasimarannu Kepulauan Selayar yang menggunakan anggaran 42 Milyar lebih bersumber dari APBN melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Namun pembangunan hingga saat ini masih belum rampung dan masih dalam proses pelaksanaan pekerjaan.
Masa pekerjaan terhitung 150 hari sejak 20 Juli 2022 lalu, berdasarkan papan proyek yang terpasang dilokasi pembangunannya di Desa Lamantu Kecamatan Pasimarannu di Pulau Bonerate.
Dari sumber LPSE Selayar, perusahaan pemenang lelang adalah PT. Sahabat Karya Sejati, perusahaan tersebut beralamat di Jalan AP. Pettarani, Komp Pettarani Centre Blok A/12, Makassar.
Anggaran pembangunan bersumber dari anggaran DAK fisik Tahun anggaran 2022 senilai Rp. 42.763.409.000.
Ewrin selaku Jenderal Lapangan dalam orasinya mengatakan, “ditengah proses perjalanan pekerjaan pembangunan proyek rumah sakit diinformasikan bermasalah, akibatnya Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) dari Dinas Kesehatan dilaporkan melakukan Pemutusan Kontrak kepada rekanan pelaksana. Ada pencairan uang muka sebesar Rp 8 Milyar lebih atau sekitar 20%, sementara bobot pekerjaan di Lapangan hingga saat ini baru sekitar 7%,” tegasnya.
Ia melanjutkan, maka dengan itu, kami mengindikasi ada tindakan melawan hukum. Kuat dugaan kami pelaksana pemenang proyek PT. Sahabat Karya Sejati melakukan tindak kasus korupsi yang ada di rumah sakit Pratama Selayar, maka kami meminta pihak kejaksaan tertinggi Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas pelaku korupsi RS. Pratama selayar yang di taksir kerugian negara sebesar 8 miliar.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya