Breaking News

Radio Player

Loading...

Belum Ada Titik Terang, Warga Desa Rappolemba Masih Menunggu Proses Hukum

Minggu, 8 Januari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID Sulsel – Berawal dari kasus penipuan yang dialami oleh H. Jamaluddin yang diduga dilakukan oleh oknum yang berinisialkan TH dan SD yang sebelumnya merupakan partner bisnisnya dan uang yang diduga digelapkan senilai 400 juta rupiah.

Dengan kejadian tersebut H. Najamuddin yang menjadi korban langsung melaporkan oknum tersebut ke pihak yang berwajib yaitu Polres Gowa dengan nomor laporan polisi : LP/B/956/IX/2021/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan tanggal 08/09/2021.

Tetapi dalam proses penyelidikan tersebut, sampai saat ini belum ada titik terang. Padahal, menurut Buhari S.H,M.H selaku kuasa hukum korban sudah 1 tahun 3 bulan kasus tersebut di Polres Gowa.

ads

“klien kami sudah memenuhi proses BAP yang dilakukan oleh kepolisian dengan baik dengan menghadirkan bukti-bukti dan menghadirkan saksi-saksi yang menjadi landasan perkara demi kelengkapan berkas yang akan dilimpah ke kejaksaan oleh pihak kepolisian, tetapi sekarang sudah 1 tahun 3 bulan belum ada tindak lanjut oleh kepolisian,”terang Buhari S.H,M.H. Minggu (08/01/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, selaku kuasa hukum pihaknya selalu menanyakan kepada pihak penyidik dan kejaksaan yang menangani berkas perkara untuk mempertanyakan mengapa belum ada tidak lanjut dari proses hukum tersebut.

Yang terkonfirmasi dari kepolisian dan pihak kejaksaan kepada korban dan kuasa hukumnya bahwa berkas perkara masih ada yang kurang dan masih dipelajari oleh kejaksaan.

“diharapkan kepada penyidik yang menangani berkas perkara agar melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU),”tutup Burhan.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA