Belum Ada Titik Terang, Warga Desa Rappolemba Masih Menunggu Proses Hukum

Makassar, DNID Sulsel – Berawal dari kasus penipuan yang dialami oleh H. Jamaluddin yang diduga dilakukan oleh oknum yang berinisialkan TH dan SD yang sebelumnya merupakan partner bisnisnya dan uang yang diduga digelapkan senilai 400 juta rupiah.

Dengan kejadian tersebut H. Najamuddin yang menjadi korban langsung melaporkan oknum tersebut ke pihak yang berwajib yaitu Polres Gowa dengan nomor laporan polisi : LP/B/956/IX/2021/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan tanggal 08/09/2021.

Tetapi dalam proses penyelidikan tersebut, sampai saat ini belum ada titik terang. Padahal, menurut Buhari S.H,M.H selaku kuasa hukum korban sudah 1 tahun 3 bulan kasus tersebut di Polres Gowa.

“klien kami sudah memenuhi proses BAP yang dilakukan oleh kepolisian dengan baik dengan menghadirkan bukti-bukti dan menghadirkan saksi-saksi yang menjadi landasan perkara demi kelengkapan berkas yang akan dilimpah ke kejaksaan oleh pihak kepolisian, tetapi sekarang sudah 1 tahun 3 bulan belum ada tindak lanjut oleh kepolisian,”terang Buhari S.H,M.H. Minggu (08/01/2023).

Menurutnya, selaku kuasa hukum pihaknya selalu menanyakan kepada pihak penyidik dan kejaksaan yang menangani berkas perkara untuk mempertanyakan mengapa belum ada tidak lanjut dari proses hukum tersebut.

Yang terkonfirmasi dari kepolisian dan pihak kejaksaan kepada korban dan kuasa hukumnya bahwa berkas perkara masih ada yang kurang dan masih dipelajari oleh kejaksaan.

“diharapkan kepada penyidik yang menangani berkas perkara agar melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU),”tutup Burhan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 8 Januari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Sosial Politik

Resmi Dilantik, Chaidir Syam Menjadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:48 WITA