Melawi DNID Kalbar- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskepangtan) berkomitmen mengawasi Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Nasional agar penyalurannya kepada masyarakat tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan, Kadiskepangtan, Syaiful Khair, kepada DNID Media, Senin (08/05).
“Bantuan pangan berupa beras ini diberikan kepada penerima bantuan pangan masing-masing 10 kilogram setiap keluarga dengan pagu alokasi selama tiga bulan terhitung mulai Maret, April sampai Mei 2023.
Syaiful Khair menambahkan penyaluran cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan 2023, di 11 kecamatan se-Kabupaten Melawi berjumlah 15. 807 KPM. Tetapi penyalurannya dilakukan selama tiga bulan (Maret, April dan Mei) secara bertahap.
Dasar pelaksanaan kegiatan penyaluran cadangan beras pemerintah adalah Perpres RI Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah,”pungkas Syaiful sapaan akrabnya