Breaking News

Satreskrim Polres Melawi Berhasil Tangkap Si Raja Minyak

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Melawi mengamankan 2.310 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dusun Dusun Tahlut, Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh (Ft- dok)

Satreskrim Polres Melawi mengamankan 2.310 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dusun Dusun Tahlut, Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh (Ft- dok)

Bikin Website Murah

Melawi DNID Kalbar-Satreskrim Polres Melawi mengamankan 2.310 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Dusun Dusun Tahlut, Desa Semadin Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh, beberapa hari yang lalu.

Selain mengamankan ribuan liter solar bersubsidi yang dimasukkan dalam sembilan drum, juga mengamankan 1 unit mesin robin warna kuning merk Yashin dan selang serta 1 lembar nota penjualan BBM jenis solar, serta mengamankan dua orang pelaku yakni berinisial BHN Als Uj (45) dan SKD Als KD (43).

Menurut Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi’i, melalui Bagian Humas, Aiptu Samsi menyampaikan, anggota berhasil mengamankan ribuan liter solar subsidi yang ditimbun dan tidak berizin di sebuah rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Aiptu Samsi, pengamanan terhadap ribuan solar dan pelaku tersebut diterima berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan BBM jenis solar ilegal di daerah itu.

“Pelaku Uj dan KD dalam melakukan kegiatannya tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu dua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Melawi guna penyidikan lebih lanjut dan tempat kejadian perkara (TKP) dipasang police line,” kata Aiptu Samsi, Selasa (19/9/2023).

Dia menambahkan, guna memperkuat penanganan perkaranya Satreskrim akan berkoordinasi dan memeriksa saksi ahli dari BPH Migas Jakarta.

“Atas perkara ini, kami terus melakukan pendalaman dan memastikan proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya

Berita Terkait

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat
Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:29 WIB

Guru Hebat, Indonesia Kuat: Refleksi Pendidikan dan Tantangan Kalimantan Barat

Minggu, 24 November 2024 - 09:29 WIB

Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Berita Terbaru