Warga di Gowa Gelar Demonstrasi Akibat Pungutan Liar oleh Oknum Pengukur Tanah

Gowa, DNID Sulsel— Ratusan warga mendatangi Kantor desa Rappolemba, kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan melakukan Demonstrasi pada pagi hari pukul 10:00 WITA ( 22/09/2023).

Demonstrasi bertujuan untuk menuntut ganti rugi kepada oknum yang melakukan penguatan liar (Pungli) pengukuran tanah tahun 2022 yang di patok sebidang tanah harus membayar Rp. 250.000, yang di totalkan masyarakat rappolemba mengalami kerugian kurang Lebih 1 Milyar.

Hasrul sebagai kordinator Demonstrasi menjelaskan kepada DNID bahwa ini adalah kejahatan yang tidak bisa di maafkan karna ini adalah bentuk praktek korupsi dan kolusi .

” Di tengah masyarakat mengalami kesusahan karna dampak krisis ekonomi seharusnya pemerintah desa dan Kecamatan menjamin bahwa tidak oknum yang berbuat korupsi dan kolusi yang menyebabkan warga rugi hingga jutaan perorang “, ungkap Hasrul .

Hasrul dalam orasinya menegaskan bahwa pemerintah desa dan kecamatan harus bertanggung jawab kepada warganya dengan membayar semua kerugian.

” pemerintah desa dan kecamatan dinilai lalai dalam menjalankan tugas sehingga ada oknum yang merauk keuntungan yang sangat banyak dan pemerintah desa harus mengganti rugi karna warga berutang ketika tiba-tiba melakukan pembayaran dengan dalih akan dilakukan pemutihan tanah “, lanjut .

Salah satu warga yang bernisial SH (40) yang turut hadir di Demontrasi tersebut menjelaskan kepada DNID ,bahwa Berdasarkan info dari penyidik yang menangani kasus ini beberapa hari lalu bahwa ada oknum pungli yang melakukan pemalsuan barang bukti.

” beberapa hari yang lalu penyidik datang ke kampung ini untuk menanyakan apakah ada pengembalian uang ganti rugi , karna ada barang bukti yang di serahkan oleh oknum pungli bukti pengembalian uang, dan itu tidak benar dan saya harap kepada kepolisian agar di tindak lanjuti kepada oknum yang memalsukan dokumen tersebut”, ungkap SH .

Tidak lama kemudian Camat Tompobulu H.Harifuddin mendatangi Masyarakat untuk melakukan audiensi untuk menemukan solusi bagi masyarakat yang mendapat keringanan dan H. Harifuddin menerangkan bahwa.

” saya akan bertanggung jawab kepada masyarakat yang mengalami kerugian dari pungli, dan saya berjanji Minggu depan saya akan lunasi semua Kepada warga yang menjadi korban, dan ini adalah perintah dari bapak Bupati Gowa Karna saya harus Bertanggung jawab walaupun bukan saya yang melakukanya dan semoga ini ada Hikmahnya ” , ungkap Harifuddin .

Simpan Gambar:

Sabtu, 23 September 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA