Puluhan Mahasiswa Kembali Menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Gowa

MAKASSAR, 15/11/2023). Aliansi pemerhati rakyat yang terdiri dari gerak misi dan fk-garda kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan negeri gowa guna mendesak kepala kejaksaan negeri gowa untuk menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana jkn tahun 2018 – 2023 dan dana insentif tenaga kesehata pada rsud syekh Yusuf. Siang tadi, rabu 15 november 2023.

“pada jumat kemarin kami telah melakukan aksi unjuk rasa di depan rsud syekh yusuf dan kantor kejaksaan negeri gowa guna Mendesak kepala direktur rsud syekh yusuf untuk mundur dari jabatannya karna kami menilai direktur RSUD Syekh Yusuf tidak sanggup menjalankan kepemimpinan dan memberikan jaminan kepada tenaga kesehatan rsud syekh yusuf serta tidak mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan kami duga terlibat pula dalan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana jkn”. Tutur Fahmi selaku jendral lapangan

Fahim juga menambahkan. “Pada saat orasi ilmiah yang di sampaikan di depan kantor kejaksaan negeri gowa yang kedua kalinya ini sebagai bentuk ucapan selamat datang kepada kepala kejaksaan negeri gowa yang baru, dan kami menantang kepala kejaksaan yang ini untuk dapat menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi jkn tahun 2018 – 2023 pada rsud syekh yusuf, dan apabila kepala kejaksaan negeri gowa ini tindak mampu menyelesaikan kasus secara cepat maka lebih baik mundur saja dari jabatannya”. Ucap Fahim

Aksi unjuk rasa yang di lakukan di depan kantor kejaksaan negeri gowa yang berlangsung beberapa jam di terima dan di temui langsung oleh kepala kasiptsus kejaksaan negeri gowa.

“Kasus dugaan tindak pidana korupsi jkn tahun 2018 -2023 pada rsud syekh yusuf yang sekarang sudah naik status penyelidikan dan itu sementara di proses dan sedang menunggu hasil audit bpk terkait dengan kerugian negara dan kami sudah melakukan kordinasi sebanyak dua kali kepada bpk dan tidak lama lagi hasilnya keluar dan setelah itu baru kami akan menetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi ini” . Tutur kepala kasipitsus kejaksaan negeri gowa saat audiens bersama masa aksi.

Asfar selaku kordinator lapangan menegaskan pula bahwa aksi unjuk rasa ini akan tetap kami gelar hingga dengan kasus dugaan korupsi ini tuntas di tangani oleh pihak kejaksaan negeri gowa dan kami akan melakukan konsolidasi kembali guna menyikapi kasus dugaan tidak pidana korupsi ini dan hingga direktur utama RSUD Syekh Yusuf di periksa dan di copot dari jabatannya”. Tutup asfar dalam orasi ilmiahnya

Aksi unjuk rasa ini mengakibatkan kemacetan panjang pada ruas jalan trans Sulawesi aksi unjuk rasa ini pula sempat mengalami kericuhan beberapa kali antar massa aksi dengan pihak kepolisian mulai dari baku dorong-dorong hingga dengan ada pemukulan yang di alami oleh masa aksi yang di akibatkan oleh masa aksi yang membakar ban dan menahan mobil truk untuk di jadikan sebagai panggung orasinya dan bahkan masa aksi sempat mendobrak pintu kejaksaan negeri dan bahkan masa aksi mendapatkan lemparan dari arah dalam kantor kejaksaan ke arah masa aksi.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung dan berakhir dengan membubarkan diri dengan tertib setelah utusan kejaksaan menemui masa aksi di depan kantor kejaksaan negeri gowa.

Simpan Gambar:

Rabu, 15 November 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru