Breaking News

Radio Player

Loading...

Ingatkan Lurah Lembo Layani Aduan Warga Tertibkan Bangunan Liar Yang Ambil Akses Jalan Umum

Rabu, 22 November 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.CO.ID-Makassar – Beberapa warga Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan secara tegas menolak adanya bangunan yang menggunakan fasilitas umum.

Apalagi bangunan tersebut mengambil fasilitas umum dan merupakan akses warga dan itu tidak dibenarkan. Mengingat jalan adalah kebutuhan masyarakat banyak dalam beraktifitas sehari-hari.

“Pemerintah harus turun tangan merespon keluhan warga sebaik mungkin. Pemerintah tidak bisa lepas tangan mulai dari RT, RW, Lurah dengan alasan itu bangunan bukan jaman saya ,” kata tokoh masyarakat bernama Ir Herman Maddaung, Selasa (21/11/2023).

ads

Dia bahkan mengkritik ucapan pihak Lurah yang menyatakan bukan zaman ia pimpin. Nah kalau demikian alasannya berarti menutup peluang warga mengadukan keluhannya atas bangunan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga yang terdampak bangunan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tampak Layar Bangunan Rumah di Ujung Jalan. Alamrkas 2 Kel/Lembo 

 

“Lurah harus mempertanyakan legalitas kepemilikan tanah. Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) dan kepemilikan surat alas haknya,” tambahnya.

Ir.Herman Maddaung sebagai warga dan tokoh masyarakat berharap kepada Pemerintah supaya segera melakukan tindakan, merespon keluhan warga dan harus ada tindakan bilamana memang bangunan tersebut tidak ada IMB karena pengurusan IMB harus ada tanda tangan persetujuan tetangga.

“Ini sangat jelas beberapa warga Lembo sudah ada memiliki SHM sertifikat hak milik. Sementara Gambar Dena SHM milik warga atas nama Hafia No 00988 jelas gambar ukur, dari prodak Pertanahan itu alur akses jalan sebenarnya.Tutup Ir. Herman Maddaung Tokoh Masyarakat Tallo,” ungkapnya.

Akses
sertifikat Jelas milik warga, Gambar Ukur Terlihat akses Jalan almarkas 2 Stapak 2.Kel/ Lembo 

 

Diberitakan sebelumnya, warga sangat mengeluhkan terkait bangunan kos-kosan yang menggangu aktifitas sehari-hari warga.

Bahkan terdapat rumah warga yang terdampak pembuangan air dari kos-kosan tersebut.

Berita Terkait

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik
AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar
Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:07 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:14 WITA

Kolaborasi PLN Nusantara Power Bakaru dan Dompet Dhuafa Raih ENSIA 2025 Lewat Program Kopi Letta

Berita Terbaru