Warga Kecewa Kerja Lurah Gagal Tertibkan Akses Jalan Umum, Tokoh Masyarakat Harap Camat Tallo Turun Tangan

MAKASSAR – Beberapa warga Kelurahan Lembo menyayangkan sikap Lurah yang lamban menertibkan pembangunan rumah kos-kosan yang mengambil fasilitas umum.

Pada hal Lurah sudah melakukan peninjauan terhadap pembangunan rumah kos-kosan yang mengambil akses jalan warga sekitar.

 

Namun sayang lurah lembo diam saja. Sehinggah pemilik kos-kosan itu tetap melakukan proses pembangunan. Warga pun bereaksi dan menyebut Lurah diduga memberikan pembiaran terhadap pembangunan itu.

Diantaranya warga berinisial H (62) mengaku kecewa dan sayangkan terhadap sikap Lurah yang tidak menertibkan akses jalan umum untuk fasilitas warganya.

“Pembangunan kos-kosan itu sangat terganggu karena ambil jalan umum. Pada hal sangat jelas SHM ada gambar dalam surat ukur itu menunjuk akses jalan,” katanya kepada awak media, Kamis (23/11/2023).

Kemudian perempuan berinisial PL yang mengeluh adanya bangunan kos karena menutup akses jalan. Bahkan pembuangan airnya sangat menganggu aktifitas di rumahnya.

Letak jalan jelas Gambar Pembangunan Rumah Kos di jalan almarkas 2 Stapak 2. Kel lembo.kec tallo

“Pembuangan air langsung ke rumah saya,” ungkap perempuan berinisial PL saat berbincang dengan awak media.

Selanjutnya warga berinisial
ER mau komplain terkait bangunan tersebut dari dulu. Namun ia tahan karena tak ada larangan dari orang tuanya.

“Karena orang tua saya larang, takut cari ribut kasihan, jadi sekarang saya syukur beberapa warga sudah kompak menolak adanya pembangunan rumah kos-kosan,” ujarnya.

Sementara itu, warga berinisial GS mengaku sangat terganggu adanya bangunan kos ambil fasilitas umum. Dia mengaku kasihan dengan ibu PL karena akses masuk rumahnya hanya satu meter jalan.

“Itupun kalau masuk rumahnya hanya 1 meter jalan dan itu pun ukuran rumah saya dia pakai akses masuk rumahnya,” cetusnya.

Terpisah Tokoh Masyarakat Tallo bernama Ir Herman Maddaung mengingatkan Lurah Lembo agar berhati-hati mengambil tindakan apalagi mengakui suatu surat kepemilikan tanah yang dasarnya Ex Perponding ( tanah negara tersebut tanpa mengetahui siapa sebagai penggarap yang diakui oleh pemerintah.

“Karena tanah sumbernya tanah garapan atau tanah negara itu bukan harta warisan artinya saudaranya penggarap tidak berhak menjual apalagi ada akte jual beli. Yang bisa ada akte jual beli adalah tanah yang berstatus milik,” tegasnya.

Terlepas dari surat kepemilikan tanah Lurah harus mengambil tindakan nyata di lokasi ketika ada bangunan pribadi diatas tanah yang termasuk fasilitas umum apalagi kalau warga di sekitar bangunan tersebut terdampak atau merasa terganggu akibat bangunan tersebut.

“Yang dipermasalahkan warga setempat karena berada di atas jalan yang membuat akses umum tertutup,” ujar Herman.

Sementara itu, Lurah Lembo Muhammad Armansyah menjelaskan pihaknya sudah mendatangi lokasi pembangunan rumah kos-kosan tersebut. Bahkan pemilik mengaku memiliki surat-surat.

“Kami sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama Satpol-PP, Binmas, Babinsa dan juga Kasi Trantib serta RT RW,” ucap dia.

Perihal SHM di lokasi tersebut masih dalam pemeriksaan.

“Untuk SHM di lokasi tersebut kami belum tahu siapa-siapa yang punya di sekitar situ,” terang dia.

Hingga saat ini, pihak Kelurahan sudah mendatangi lokasi tersebut. Namun belum ada titik terang dalam proses penyelesaiannya.

Simpan Gambar:

Kamis, 23 November 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WITA

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Berita Terbaru