Pernyataan Sikap TPN GAMA, Soal Konsistensi KPU Laksanakan UU Debat Capres-Cawapres

DNID, LUWU UTARA – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD (GAMA), Todung Mulya Lubis, mempertanyakan konsistensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari dalam menjalankan perintah Undang-Undang (UU) terkait debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pilpres 2024.

Todung menilai KPU RI seharusnya berpegang pada peraturan yang telah ditetapkan yaitu, pelaksanaan debat peserta Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali, yang terdiri atas tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

“Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang mengatakan bahwa debat capres akan dilakukan dengan menghadirkan capres dan cawapres dalam 5 kali acara debat, menurut saya bukan saja menyimpang dari ketentuan yang diatur dalam pasal 277 UU No 7/2017 tentang Pemilu junto Pasal 50 PerKPU Nomor 15/2023, tetapi juga akan menghilangkan kesempatan publik untuk menilai secara utuh kualitas cawapres, yang akan menjadi orang Nomor 2 di Republik ini,” sebut Todung di Jakarta, Sabtu 2 Desember 2023 kemarin.

Ia mengatakan, publik perlu mengetahui secara pasti kualitas, kecerdasan, dan komitmen para cawapres yang akan menjadi pemimpin negara ini.

Oleh sebab itu, debat antar cawapres itu perlu dan wajib dilakukan.

“UU Pemilu memang tak menjelaskan pemisahan debat capres dan cawapres, selain mengatakan bahwa debat akan dilakukan sebanyak 5 kali. Tetapi penjelasan pasal 277 UU Pemilu menegaskan bahwa debat itu terdiri atas 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres,” jelas dia.

Diakui bahwa capres dan cawapres adalah dwi tunggal yang tak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Namun rakyat tetap berhak mengetahui kualitas, pengetahuan, komitmen, dan kesiapan cawapresnya.

Sebab, bukan mustahil dalam keadaan di mana presiden tak bisa menjalankan fungsinya, wakil presiden yang akan mengambil alih tugas dan fungsi sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.

“Di sini wakil presiden bukan semata-mata ban serep. Wakil presiden adalah pemimpin. Terus terang, saya menyayangkan kalau KPU memutuskan debat antar cawapres murni (tanpa didampingi capres) ditiadakan,” ujarnya.

Todung mengatakan, KPU seharusnya melihat arti penting dan strategis debat antarcawapres agar rakyat tidak memilih kuncing dalam karung.

“Kembali saja kepada format yang sudah diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan PerKPU Nomor 15 Tahun 2023. Ketua KPU atau KPU tak berwenang mengubah apa yang ditulis dalam UU Pemilu. KPU hanya pelaksana UU, bukan lembaga yang bisa mengubah UU. Kalau KPU hendak mengubah UU maka KPU harus meminta pemerintah dan DPR mengubah UU Pemilu,” tegas dia.

Ia berharap, KPU menghargai hak rakyat untuk mengetahui siapa cawapres yang akan dipilihnya.

KPU jangan sekali-kali mengurangi hak rakyat untuk mengetahui kualitas, pengetahuan, komitmen, dan kesiapan cawapres yang akan dipilihnya.

“Hanya dengan demikian kita akan memberikan integritas kepada pilpres yang akan kita adakan,” jelas Todung.

Pewarta: Yustus

Simpan Gambar:

Minggu, 3 Desember 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Buntunya Akses Informasi di Dinas PUPR Gowa, Hibah Rp3,4 M ke PDAM Kian Misterius
PDAM Gowa Klaim Tak Perlu Laporan Pertanggungjawaban, Akuntabilitas Hibah Rp3,4 M Kian Disorot
PKDN Sespimti Dikreg 35, Ajang Strategis Cetak Pemimpin Visioner Polri
Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang
Bupati Padang Pariaman Tekankan Kepemimpinan Tegas dan Berintegritas dalam Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 15:13 WITA

Buntunya Akses Informasi di Dinas PUPR Gowa, Hibah Rp3,4 M ke PDAM Kian Misterius

Rabu, 15 April 2026 - 06:45 WITA

PDAM Gowa Klaim Tak Perlu Laporan Pertanggungjawaban, Akuntabilitas Hibah Rp3,4 M Kian Disorot

Senin, 13 April 2026 - 22:17 WITA

PKDN Sespimti Dikreg 35, Ajang Strategis Cetak Pemimpin Visioner Polri

Senin, 13 April 2026 - 21:23 WITA

Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa

Senin, 13 April 2026 - 20:40 WITA

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang

Senin, 13 April 2026 - 20:03 WITA

Bupati Padang Pariaman Tekankan Kepemimpinan Tegas dan Berintegritas dalam Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama

Senin, 13 April 2026 - 19:51 WITA

Bupati Jeneponto Tutup Latsar CPNS 2026, Tekankan Integritas dan Penguasaan Teknologi

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA