DNID.CO.ID-Jeneponto Sulawesi Selatan. Tim Gabungan Polsek Kelara Jeneponto bergerak cepat dan senyap setelah korban Penganiayaan terjadi pada Kamis, 02 Februari 2023 mendatangi kembali Polsek Kelara guna meminta keadilan.
Saat itu Korban Sudirman (32) menegur Pelaku KD yang mengendarai sepeda motor dengan cara Ugal-ugalan.
Tak terima dengan teguran itu, pelaku langsung memanggil rekannya beserta kakak kandungnya sendiri untuk menghajar Korban.
Keberatan dengan kejadian itu Korban Sudirman (32) langsung melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Kelara.
Setelah korban meminta keadilan, pelaku tak kunjung di tahan dan mash berkeliaran hingga Selasa, 02 Januari 2024.
Merasa kecewa pelaku belum juga di tahan selama hampir setahun, Korban langsung kembali mendatangi Polsek Kelara untuk meminta keadilan.
Korban bersama keluarga Sudirman (32) tahun ” Sempat ka kaget pak, ternyata Kanit. Reskrim dan Kapolsek Kelara sudah diganti.” Ucap Korban Pada awak media Selasa, 02 Januari 2024.
Walaupun Kanit Reskrim dan Kapolsek Kelara sudah berganti, korban tetap mendatangi kanit yang baru untuk meminta keadilan.
Mendapati laporan korban yang belum mendapatkan keadilan, Kanit Reskrim Polsek Kelara Bripka Sunardi Sal langsung bergegas meminta keterangan korban dan saksi yang dibutuhkan.
Saat di temui awak media Sunardi “iya betul… Korban kemarin mendatangi kami di kantor. Korban Sudirman (32) sudah kami mintai keterangan dan beberapa saksi yang melihat kejadian. Ucapnya Kanit Reskrim Polsek Kelara. Kamis, 04Januari 2024.
Tak membutuhkan waktu lama Satuan Unit Reskrim Polsek Kelara yang di komandoi oleh Bripka Sanuardi Sal langsung meringkus pelaku berinisial (KD).
Saat di konfirmasi Kanit Reskrim membenarkan hal tersebut “sekitar pukul. 23.30 WITA sebanyak 4 orang Anggota bergerak lalu menangkap pelaku KD di kediamannya sendiri. Lanjutnya.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : I 'TISHAM FAJRI
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Kanit Reskrim Polsek Kelara dan Pelaku Penganiayaan