Breaking News

Radio Player

Loading...

Kanit Reskrim Polsek Kelara Junjung Tinggi Restorative Justice

Jumat, 12 Januari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id- Jeneponto Sulawesi Selatan. Kasus pengeroyokan yang terjadi pada 02 Februari 2024 di Kec. Kelara. Kab. Jeneponto. Sulawesi Selatan akhirnya berujung damai.

Setelah pihak Unit Satreskrim Kelara Polsek Kelara menangkap salah satu pelaku pengeroyokan Berinisial (KD) pada Minggu, 06 Januari 2024 di kediaman korban Pukul. 23.30 WITA.

Meski orang tua korban sempat menolak anaknya di bawah ke Mapolsek untuk di Periksa, kini orang tuanya pun sudah memohon belas kasih kepada korban.

ads

Korban sudirman mengatakan “Alhamdulillah pak orangtua korban sudah memohon maaf dan meminta saya mencabut laporan untuk menyudahi persoalan dan siap mengganti rugi semua kerugiannya.” Ucap korban pada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga tak luput mengucapkan “terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polsek Kelara dalam hal ini Bripka Nardi Sal selaku Kepala Unit Resor Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kelara.” Tutup Sudirman.

Saat dimintai tanggapan Kapolsek Kelara Mengatakan “bahwa pada saat itu pelaku sempat melarikan diri setelah saat pelaku kembali pulang barulah Anggota Satuan Reskrim Kelara menangkap pelaku.” Ungkap Iptu Sudirman.

Pria yang berpangkat Iptu juga menambahkan “setelah saat itu kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan upaya Restorive of Justice (keadilan Restoratif).” Tutupnya Kapolsek Kelara.

Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Kelara juga mengatakan “kami lakukan upaya Restorative of Justice sesuai arahan pimpinan tertinggi kami yaitu Kasatreskrim Polres Jeneponto dan Kapolri dalam upaya penanganan kasus sehingga kedua belah pihak bersepakat damai.” Tuturnya Bripka Sunardi Sal. Tutup.

Penulis : I 'Tisham Fajri

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Mapolsek Kelara

Berita Terkait

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal
Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Bantu Tangkap Terduga Pelaku Curas yang Buron di Papua
Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WITA

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal

Rabu, 5 November 2025 - 14:43 WITA

Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Bantu Tangkap Terduga Pelaku Curas yang Buron di Papua

Rabu, 5 November 2025 - 00:01 WITA

Oknum ASN dan Oknum Polisi Jeneponto Diduga “Rebutan LC” di Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru

Pendidikan

Estafet Kepemimpinan UNHAS, Senat Serahkan Tiga Nama ke MWA

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:49 WITA

Peristiwa

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Kamis, 6 Nov 2025 - 16:33 WITA