Oknum TAF Makassar Minta Jasa Biaya Tarik 26 juta, Debitur Bakal Laporkan

DNID.co.id- Kota Makassar. Leasing di Kota Makassar bernama Toyota Astra Finance lagi-lagi berulah kepada nasabah Debiturnya.

Seorang Nasabah bernama Hendra Pratama (31) mengalami insiden kurang menyenangkan yang dilakukan pihak Pembiayaan TAF Makassar.

Pasalnya mobil yang ia angsur kini ditarik oleh pihak ketiga yakni diduga PT Kiwal, pada Jum’at, 26 Januari 2024 Kemarin.

“Mobil ini kami titip dikantor, dan diberikan waktu untuk membayar penunggakan 3 bulan.” Ucap Hendra.

Berniat ingin pelunasan, akhirnya Hendra (31) mendatangi kantor TAF Makassar ditemani oleh pihak Keluarga.

Alih-alih melunasi, Perusahaan Cabang TAF Makassar malah memintai Hendra Biaya tarik sebesar 26 juta untuk jasanya.

“Syok pak, tiba-tiba ada biaya penarikan dengan jumlah 26 juta.” Ujarnya

Mobil yang berjenis Agya kuning ini sudah berjalan 24 bulan, sisa 26 bulan lagi dengan uang muka (DP) sebesar 60 juta.

Pada wartawan, Hendra juga mengaku sempat disampaikan bahwa jumlah yang harus dibayarkan hanya 6 juta saja.

“Waktu dibawa mobilku sempat disampaikan, selain angsuran 3 bulan ada juga biaya tarik sebesar 6 juta.” Pungkasnya.

Saat di temui, Pihak manager (TAF) Makassar diketahui bernama Wawan mengaku,

“Bukan pihak kami (TAF) yang melakukan penarikan, tapi pihak ketiga, dan kami sudah bayar mereka.” Pungkas Manager TAF.

Ia juga menambahkan, “bahwa biayanya sendiri hanya pihak ketiga yang tau bukan kami.”

Lanjutnya, “Wawan juga menyayangkan kenapa bukan yang bersangkutan saja yang menghadap.” Tuturnya.

Namun hendra sendiri membantah pernyataan manager TAF Makassar itu.

“Tidak benar itu pak yang disampaikan oleh pihak TAF sendiri, saya yang langsung datang ke sana didampingi keluarga saya.” Kata Hendra.

Merasa dirinya mendapatkan perlakuan Pemerasan oleh Pak Wawan pihak TAF Makassar.

Hendra mengaku akan membawa kasus ini kerana hukum serta melaporkan ke Pihak yang terkait OJK. Tutupnya.(29/1/2024). Tutup.

Simpan Gambar:

Senin, 29 Januari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: I 'Tisham Fajri

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Debitur TAF Hendra dan Wawan Head TAF Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 819 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA