Daily News Indonesia – Makassar. Puluhan warga Kel. Panaikang, Kec. Panakukang protes keras adanya pembangunan perumahan yang merugikan dan meresahkan.
Dimana perumahan tersebut beroperasi saat jalan baru berusia 2 minggu pasca habis di paving blok yang mengakibatkan kerusakan pada akses jalan warga.
Diketahui perumahan tersebut bernama ABA Residence yang berlokasi di Jl. Kesadaran 4 Lorong 9. RT/RW 007-007 Kel. Panaikang, Kec. Panakukang-Makassar.
Bermula pada tgl 20 Januari 2024 oknum Rukun Tetangga (RT) 007 berinisial R mengundang seluruh warga dalam rangka pembahasan pembangunan jalan,
Namun naasnya, pada saat dirapat R selaku (RT) 007 justru mengalihkan topik pembahasan dan mengakui bahwa dirinya menjadi Manager marketing di Perusahaan itu.
Saat dirapat, warga tersebut kaget mendengar adanya pembahasan mengenai perumahan yang tidak dilampirkan dalam undangan rapat.
Mendengar hal itu warga berinisial J mempertanyakan tujuan dari rapat tersebut, dimana yang hadir hanya RT dan pihak pengemban saja, tanpa dihadiri oleh Tripika Kelurahan Panaikang,
R yang saat itu juga bungkam dan tak mampu menjelaskan terkait pertanyaan dari warga,
Saat di temui J mengatakan kami tidak melarang adanya pembangunan, yang jelas Kompensasi terhadap warga yang terkena dampak harus jelas dan terang dipenuhi, Tegasnya.
Diketahui rapat tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 20 Januari 2024 yang lalu.
Saat itu juga warga kompak menolak adanya pembangunan ini, bilamana kompensasi itu tidak terpenuhi secara tuntas,

Sebab yang menjadi alasan dimana sedikitnya hampir 10 rumah yang mengalami Rusak ringan dan berat ulah mobil kapasitas berat lalu lalang.
Saat dikonfirmasi warga setempat berinisial S menagatakan bahwa “rumah ku retak pak dan belum lagi polusi asap dan debunya mobilnya, Ucapnya.
S juga menambahkan bahwa kerusakan itu akibat mobil yang membawa material pembangunan dengan muatan berat tiap hari lalu lalang bahkan hingga larut malam, Ujarnya S.
Berbeda halnya dengan warga D yang mengatakan terkadang mobilnya melaju kencang hingga membuat kami menjadi was-was terhadap anak kecil kami, Pungkasnya.
Lanjutnya, D mengancam akan menutup perumahan tersebut bilamana kompensasi itu tidak terlealisasikan dari pihak pengemban.
Tak hanya itu, warga setempat juga kompak akan melaporkan segala tindakan yang dilakukan oleh pihak pengemban yang mengakibat kerusakan pada jalan, rumah warga, dan polusi. (13/3/2024), Tutup.**
























