Tim Satreskrim Polres Bulukumba Tangkap 2 Pemuda Membawa Sajam

Daily News Indonesia – Bulukumba. Tim Buser Satreskrim Polres Bulukumba bersama Unit Opsnal Satintelkam Polres Bulukumba serta Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu telah mengamankan dua terduga pelaku lantaran membawa senjata tajam (Sajam).

Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini di Jl.Dato Tiro Kelurahan Kalumeme Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba Sul-sel, Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 00.10 Wita waktu tengah malam.

Penangkapan dua pemuda ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa ada dua orang lelaki mencurigakan sementara sembunyi di belakang rumah warga sekitar.

Setelah menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat, Tim gabungan di pimpin Dantim Resmob AIPTU Hardiman A Yacob langsung bergerak menuju lokasi.

Alhasil Tim gabungan berhasil mengamankan keduanya di TKP, saat dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan masing-masing ditemukan membawa senjata tajam.

Terduga pelaku yakni E (19) warga Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, pada dirinya ditemukan senjata tajam berupa jenis pisau (Taji).

Dan MR (19) warga Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba ditemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang dan 3 batang anak panah dan 1 buah ketapel yang disimpan dalam tas miliknya.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, S.H.,M.H mengungkapkan bahwa saat diinterogasi keduanya mengakui barang bukti yang ditemukan pada dirinya adalah merupakan miliknya yang sengaja mereka bawa untuk berjaga-jaga apabila keluar dari rumah.

“Jadi saat diinterogasi, keterangan keduanya mengakui sengaja membawa senjata tajam itu untuk berjaga-jaga apabila keluar dari rumah.” Ungkap Kasat Jumat (15/3/2024)

“Namun penyidik akan terus menyelediki dan mendalami apa maksud dan niat keduanya berada dibelakang rumah warga.” Sambungnya.

Atas kejadian tersebut kini kedua terduga pelaku diamankan di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lanjut. (15/3/2024), Tutup.**

Simpan Gambar:

Jumat, 15 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: I 'Tisham Fajri

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Bulukumba

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru