Breaking News

Percobaan Pembunuhan Aktivis Sultra, MGR : Ancaman Malapetaka Semua Pegiat HAM

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

dnid.co.id – Kendari. Dunia gerakan di hebohkan dengan salah satu kasus yang menimpa Aktivis Sultra yang menjadi korban upaya percobaan pembunuhan yang terjadi di lampu merah MCD pada Minggu malam. (17/03/2024)

Pasalnya, Awaludin sisila (AS) sebelumnya berencana bakal menggelar aksi unjuk rasa pada hari Senin 18 Maret 2024 tentang kasus keterlibatan salah satu oknum TNI dalam pusaran kasus korupsi ubpn PT Antam di blok mandiodo pada tahun kemarin.sehingga yang setelahnya ia berjumpa dengan Intel korem di salah satu cafe yang berada di kota Kendari.

” Sebelum beliau mendapatkan kekerasan dan percobaan pembunuhan, beliau sempat bertemu dengan salah satu oknum TNI yang di duga itu adalah Intel korem di sebuah cafe kota Kendari untuk membahas perihal agenda aksi unjuk rasa yang bakal di gelar oleh AS.” Ucap Gylang.

Baca Juga
Kakanwil Kemenkum Ham Sulsel Instruksikan Aktif Pegawai Pelayanan Publik di Tingkatkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kemudian, usai dari pertemuan tersebut Awaludin sisila yang berencana pulang tepat berada di perempatan lampu merah MCD, AS langsung mendapatkan serangan dari pria bertopeng yang menggunakan Sajam berjenis badik yang dimana akibat penyerangan tersebut AS mengalami luka yang serius” tambahnya.

Akibat peristiwa tersebut, Muh Gylang Ramadhan menduga ada kaitan dengan rencana aksi yang bakal di gelar AS, ada upaya pembungkaman dengan cara melakukan percobaan pembunuhan oleh saudara AS.

” Insiden tersebut besar kaitannya dengan rencana aksi saudara Awaludin sisila, karena sebelumnya sempat bertemu dengan oknum TNI yang merupakan Intel korem, AS kan bakal laporkan Oknum TNI. ” Pungkasnya.

Baca Juga
Ketua DPD RI Apresiasi Gubernur Sultra, Dorong Pemanfaatan Aspal Buton di Tanah Air

Penulis : H/H

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Komisi Kode Etik Polri Menggelar Sidang, AKP Dadang Pun Menyatakan Tidak Akan Banding Putusan PTDH
Viral Di Media Sosial, Oknum Guru Ponpes Di Gowa Diduga Aniaya Muridnya.
Penemuan Mayat dalam Rumah di Karaton,Diduga Sakit,Polisi Olah TKP.
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.
Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 00:50 WIB

Komisi Kode Etik Polri Menggelar Sidang, AKP Dadang Pun Menyatakan Tidak Akan Banding Putusan PTDH

Selasa, 26 November 2024 - 15:31 WIB

Viral Di Media Sosial, Oknum Guru Ponpes Di Gowa Diduga Aniaya Muridnya.

Selasa, 26 November 2024 - 10:32 WIB

Penemuan Mayat dalam Rumah di Karaton,Diduga Sakit,Polisi Olah TKP.

Senin, 25 November 2024 - 10:15 WIB

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.

Senin, 25 November 2024 - 08:59 WIB

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Berita Terbaru

Pendidikan

BEM UNM Sukses Selenggarakan Seminar Nasional.

Selasa, 26 Nov 2024 - 15:48 WIB

Kriminal Hukum

Viral Di Media Sosial, Oknum Guru Ponpes Di Gowa Diduga Aniaya Muridnya.

Selasa, 26 Nov 2024 - 15:31 WIB