Ketum Corak Sultra Soroti Dugaan Aktivitas Ilegal Mining PT PRT Di blok Morombo

Daily News Indonesia – Sulawesu Utara. Ketum corak Sultra menyampaikan kepada media bahwa Sangat di sayangkan di tengah penantian RKAB masih saja ada yang melakukan aktivitas pengankutan ore nikel, di duga kuat aktivitas tersebut di lakukan oleh PT. PRT di blok morombo.

“berdasarkan hasil investigasi tim corak sultra di temukan adanya aktivitas pengangkutan ore nikel yang di duga kuat oleh PT. Pribumi Rimba Tenggara (PRT) yang di sinyalir berasal dari lahan koridor,” Tutur ketua umum corak Sultra, fauzan dermawan , Rabu (27/3/24).

Anehnya PT. Pribumi Rimba Tenggara (PRT) sudah beberapa kali di adukan ke polda sultra dan kejati sultra namun sampai saat ini di duga kuat PT. PRT masi leluasa menggarap di lahan koridor/cela di wilayah blok. Morombo.

“Di duga kuat ore hasil jarahan PT. Pribumi Rimba Tenggara (PRT) di angkut ke dalam Wiup PT. UBP untuk mengelabuhi APH,” jelasnya.

Ucan menuturkan, bahwa maraknya aktivitas ilegal mining di bumi oheo di akibatkan oleh keteledoran APH yang tidak di siplin dalam menegakan supremasi hukum terkhusus di Sulawesi Tenggara.

“Ini aneh, apa dasar penerbitan IUP penjualan yang diberikan kepada PT BNP. Perusahaan ini tidak pernah ada sebelumnya. Dan bukan badan usaha industri. Sehingga menurut kami tidak layak diberikan IUP penjualan,” tandasnya.

Oleh karena itu, Ketua umum corak sultra meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian maupun Kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa dirut PT. PRT terkait dugaan pertambangan ilegal di wilayah Blok Morombo, Konut.

“Pimpinan PT. PRT harus segera diperiksa, karna di duga kuat telah melakukan aktivitas ilegal mining di wilayah blok. Morombo,” ucapnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 27 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Sosial Politik

Resmi Dilantik, Chaidir Syam Menjadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:48 WITA