Breaking News

Radio Player

Loading...

Kapolda Sulsel: Proses Berlanjut Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat Wanita di Kontrakan

Rabu, 17 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Daily News Indonesia, Makassar. Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang lakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pembunuhan dan penguburan perempuan di dalam rumah kontrakan, Minggu (14/4/24).

Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi mengatakan bahwa, saat ini masih dalam proses pendalaman terduga pelaku dengan inisialnya H (43), telah berhasil diamankan tidak lama setelah anaknya membuat laporan di Mapolrestabes Makassar.

Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi menambahkan bahwa sementara untuk anak perempuan korban, juga mendapatkan kekerasan oleh ayahnya pada usia sebelas tahun.

ads

“Sekarang umur 17, kita mundur enam tahun berarti 11 tahun saat kejadian,” ungkap Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi juga mengatakan bahwa setelah kejadian, rumah tersebut dikosongkan enam bulan kemudian disewakan kurang lebih lima tahun, saat ini anak korban telah aman bernama keluarganya.

“Berarti banyak mi barang-barang hilang dan tersingkir setelah disewa, kosong lagi enam bulan,” ungkap Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi.

Kapolda Sulsel juga mengatakan bahwa untuk saksi-saksi hingga saat ini pihaknya telah memeriksa tetangga dan keluarga korban.

“Saksi sementara selain dari pihak keluarga, tentu kita juga akan dalami saksi di TKP terutama tetangganya,” ujar Kapolda Sulsel.

Kapolda Sulsel juga berharap, perkara tersebut dalam waktu dekat menemui titik terang.

“Mudah-mudahan masih ada mungkin tetangga yang bisa menjadi saksi yang mungkin tau atau mencium bau tapi kejadiannya itu saat 2018. Mudah-mudahan dari pendalam forensik mudah-mudahan kita bisa menemukan bukti-bukti fisik lain,” tutup Kapolda Sulsel.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polda Sulsel

Berita Terkait

Bukan Hanya Penahanan: Polres Maros Gunakan Restorative Justice untuk Kasus Sabu Barang Bukti Kecil
Polsek Makassar Berhasil Bekuk Dua Pencuri, Barang Bukti: Gerobak dan Besi Plat
Pemilik Club Bravo SGR Terlibat,Satreskrim Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pembunuhan Dan Penganiayaan
Pelaku Tabrak Pejalan Kaki Punagaya Dituntut 4 Tahun, Kuasa Hukum Korban Sambut Positif Tindakan JPU
Pria Terduga Pelaku Pemerkosaan di Gowa Tewas Diamuk Massa,Diarak Warga Keliling Kampung
Polsek Panakkukang Tangkap 7 Pelaku Penyerangan Bersenjata Busur Panah
Pesta Miras di Luwu utara Berujung Tragedi Berdarah : Teman Tebas Gara-gara Emosi
Sat Resnarkoba Polres Bantaeng Tangkap Petani Pengedar Shabu, 4 Sachet Diamankan
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:50 WITA

Bukan Hanya Penahanan: Polres Maros Gunakan Restorative Justice untuk Kasus Sabu Barang Bukti Kecil

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:21 WITA

Polsek Makassar Berhasil Bekuk Dua Pencuri, Barang Bukti: Gerobak dan Besi Plat

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:48 WITA

Pemilik Club Bravo SGR Terlibat,Satreskrim Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pembunuhan Dan Penganiayaan

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:37 WITA

Pelaku Tabrak Pejalan Kaki Punagaya Dituntut 4 Tahun, Kuasa Hukum Korban Sambut Positif Tindakan JPU

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:28 WITA

Pria Terduga Pelaku Pemerkosaan di Gowa Tewas Diamuk Massa,Diarak Warga Keliling Kampung

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:36 WITA

Polsek Panakkukang Tangkap 7 Pelaku Penyerangan Bersenjata Busur Panah

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:26 WITA

Pesta Miras di Luwu utara Berujung Tragedi Berdarah : Teman Tebas Gara-gara Emosi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:38 WITA

Sat Resnarkoba Polres Bantaeng Tangkap Petani Pengedar Shabu, 4 Sachet Diamankan

Berita Terbaru