Tersangka Pembunuhan Danramil, Pelaku KKB Bersama Anggota Lain Akui Perbuatannya

dnid.co.id, Papua – Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Anan Nawipa yang menjadi tersangka pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey akhirnya mengakui perbuatannya.

Kepala Ops Damai Cartenz 2024 Kombes. Pol. Faizal Ramadhani menjelaskan, pembunuhan itu diakui tersangka karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri. Bahkan, ia juga mengakui terdapat tujuh tersangka lain yang turut dalam pembunuhan itu.

Menurut Kaops, Anan Nawipa merupakan Anggota KKB pimpinan Osea Satu Boma dan DPO Polres Nabire yang kerap melakukan kejahatan, seperti Curanmor sejumlah 12 sepeda motor dan penjambretan sejumlah 2 kasus. Anan Nawipa juga pernah ditangkap oleh Polres Nabire namun ia berhasil melarikan diri.

“Ya benar, Anan Nawipa adalah DPO Polres Nabire atas aksi Curanmor. Anan Nawipa juga merupakan anggota KKB yang terlibat dalam Pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide, untuk perannya masih akan di dalami oleh penyidik Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz di Timika,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/5/24).

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024 AKBP Dr. Bayu Suseno menambahkan, tersangka Anan Nawipa mengenal dengan baik korban Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey karena sering diberi sembako oleh korban untuk keluarganya yang tinggal di Kp. Ekadide. Tersangka bahkan membantah informasu hoaks yang pernah kelompoknya sebarkan.

“Pelaku juga mengklarifikasi bahwa statement yang pernah diucapkan oleh kelompoknya, Kodap XIII Kegepa Nipouda bahwa semasa hidup Almarhum pernah membagi-bagikan racun kepada masyarakat adalah tidak benar,“ jelasnya.

Atas perbuatan Anan, dia disangkakan Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP lebih-lebih subsider pasal 170 ayat Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1, Pasal 56 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1, dan Pasal 56 KUHP. Tersangka terancam 20 tahun penjara.

Berikut nama pelaku lain yang diakui tersangka Anan Nawipa:
1. Osea Satu Boma
2. Jemi alias Yegetaka Degei
3. Yakob Bonai alias Bonai Bon
4. Yakobus Nawipa
5. Kleibou Nawipa
6. UKM

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 12 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polres Mimika

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA