Polisi Ringkus Pelaku Bejat Cabuli Anak Dibawah Umur di Pasangkayu

dnid.co.id, Pasangkayu – Satuan Reskrim bersama unit intel Polres Pasangkayu bekuk pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur di Dusun Lione. Desa Lariang Kecamatan Tikke Raya, Kamis malam, I6 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WITA.

Penangkapan terhadap lelaki Kamsir (45 th) yang beralamat di Desa Lariang ini atas Laporan Polisi
Nomor: LP/B/52/V/2024/SPKT/POLRES PASANGKAYO/POLDA SOLAWESI BARAT. tanggal l6 Mei 2024 tentang dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

Berdasarkan laporan polisi tersebut. Tim melakukan penyelidikan dan memdapat titik terang keberadaan pelaku kemudian tim bergerak mengamankan pelaku disebuah rumah dan dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya.

selanjutnya dari pengakuan tersebut pelaku dibawa ke polres pasangkayu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku yang sudah memiliki isteri tersebut melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur initial KH (6 th) yang nota bene masih satu Kecamatan dengannya dengan cara memasukkan jari kealat kelamin korban dan mencium korban serta memberikan uang dua ribu rupiah kerena kebetulan pelaku juga penjual.

Berdasarkan hasil interogasi kepolisian bahwa motif melakukan pencabulan karena nafsu birahi pelaku yang sedang ingin sex.

Pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Simpan Gambar:

Senin, 20 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polres Pasangkayu

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 56 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA