Breaking News

Radio Player

Loading...

Patroli Malam, Polsek Batudaa Langsung Sita Miras Yang Hendak Dijual

Senin, 5 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Gorontalo – Polsek Batudaa Polres Gorontalo menyita minuman beralkohol jenis cap tikus di dua warung warga dalam kegiatan patroli pada Sabtu (03/08/2024).

Dua warung warga di wilayah Desa Pilobuhuta tersebut masing-masing milik HN (36), dimana petugas mendapati sebanyak 3 botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis cap tikus.

Sedangkan 4 botol ukuran 1,5 liter miras jenis cap tikus, diamankan oleh petugas dari warung milik FI (36).

ads

Kapolsek Batudaa Iptu Adryan P. Hinelo mengungkapkan bahwa miras yang berhasil ditemukan tersebut, dilakukan penyitaan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti minuman beralkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk seluruh miras yang ditemukan, kami lakukan penyitaan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima, serta diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” kata Iptu Adryan.

Pada kesempatan ini, Iptu Adryan mengimbau kepada pemilik warung dan warga agar tidak melakukan aktifitas jual beli minuman keras.

“Kami menyampaikan imbauan kepada semua penjual atau pun masyarakat agar tidak lagi melakukan aktifitas jual – beli minuman beralkohol berbagai jenis, karena salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan ditengah masyarakat,” tegasnya.

 

 

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru