Satreskrim Polres Pasangkayu Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

Dnid.co.id, Pasangkayu – Pelaku pencurian handphone yang beraksi di wilayah Kabupaten Pasangkayu berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Pasangkayu.

Pelaku diketahui melakukan aksinya di sebuah rumah di Dusun Kuma Desa Sarudu Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu pada hari jumat tanggal 26 juli 2024 sekitar pukul 04.00 WITA.

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Adrian Batubara menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pasangkayu pada hari Jumat Tanggal 1 Agustus 2024.

“Peristiwa pencurian handphone terjadi pada hari jumat tanggal 26 juli 2024 sekitar pukul 04.00 Wita di sebuah rumah korban di Dusun Kuma Desa Sarudu Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu dan pelaku berhasil ditangkap pada hari Jumat Tanggal 1 Agustus 2024 sekitar pukul 02.00 WITA bertempat Di Pantai Salokaili Desa Kasano Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu,” terang Kasat Reskrim, Sabtu (3/8/2024).

Kronologis kejadian Awalanya pada hari jumat tanggal 26 juli 2024 sekitar pukul 11.30 WITA di rumah Lk Nasrullah di Dusun Kuma Desa Sarudu Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu 2 (dua) buah Handphone merek Tecno 20c dan merek Vivo y19 tercash di dalam rumah, sekitar pukul 04 00 WITA dini hari kedua handphone tersebut telah hilang.

Setelah mendapat laporan dari korban, selanjutnya Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pasangkayu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pria berinisial FR (15) di Pantai Salokaili Desa Kasano Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu.

Kemudian FR menyebut salah satu orang yang berinisial RG (24) kemudian menuju tempat tinggalnya. Pada kesempatan polisi berhasil menangkap terduga pelaku.

“Setelah di interogasi, kedua lelaki tersebut mengakui perbuatannya , kemudian kedua pelaku di amankan dan di bawah Ke Polres Pasangkayu untuk Di proses lebih,” tambahnya.

Simpan Gambar:

Senin, 5 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA